Berita

Jumlah Mobil dan Sepeda Motor Mudik Naik, Titik Macet Bisa di Mana saja

Foto: timesindonesia.co.id

Foto: timesindonesia.co.id

JAKARTA— Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan sulit mengantisipasi titik kepadatan kendaraan pribadi pada masa angkutan mudik Lebaran 2016. Yang pasti, jumlah mobil untuk mudik tahun ini naik.

“Yang tak bisa kita antisipasi adalah mobil pribadi yang kami perkirakan naik 5% untuk mobil dan sepeda motor 50%,” kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub memperkiraan jumlah sepeda motor untuk mudik mencapai 5,6 juta unit (tahun lalu 3,7 juta). Jumlah mobil menjadi 2,4 juta (tahun lalu 2,3 juta).

Menurut Menteri, peningkatan jumlah kendaraan pribadi tersebut kemungkinan menimbulkan kemacetan. “Penugasan yang paling besar di Korlantas atau Kepolisian yang berwenang,” katanya.

Kemacetan arus mudik tetap berpeluang terjadi meski Kemenhub sudah memfasilitasi dengan mudik gratis untuk pesepeda motor. Tahun ini anggaran untuk mudik gratis ditambah empat kali lipat menjadi Rp 20 miliar.

Kemenhub menetapkan masa Angkutan Lebaran dari 18 Juni hingga 17 Juli untuk moda laut. Untuk moda darat, udara dan kereta api dari 24 Juni sampai 17 Juli. “Ini agak berbeda dengan tahun lalu karena kami sesuaikan dengan laporan operator, kira-kira frekuensi yang penuh itu tanggal berapa saja,” katanya.

Kemenhub memperkirakan puncak arus mudik mulai dari H-3 Lebaran, sementara arus balik mulai H+3 Lebaran. (*)