Berita

Ongkos Listrik Turun, Peluang bagi Industri Tingkatkan Daya Saing

Pabrik-Toyota-27JAKARTA— Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum lama ini meluncurkan kebijakan menurunkan ongkos listrik (Biaya Pokok Produksi, BPP). Menurut Menteri ESDM Ignasius Jonan penurunan BPP) Indonesia bertujuan agar rakyat bisa menggunakan listrik dengan baik dan industri semakin bersaing.

Sesuai dengan penurunan baru tersebut, maka BPP listrik nasional Rp 893 per kilowatt-hour (kWh) pada 2017 turun Rp 15 per kWh dari BPP listrik 2016 Rp 908. Penurunan ongkos tersebut salah satunya berkat PT PLN (Persero) semakin efisien dalam memproduksi listrik. “BPP listrik nasional turun dari Rp 908 per kWh menjadi Rp 893,” kata Menteri.

Dewasa ini kebutuhan energi listrik di berbagai penjuru Tanah Air terus meningkat. Untuk mengimbangi terus naiknya kebutuhan listrik nasional, pemerintah menambah setidaknya kapasitas 7.000 megawatt tiap tahun sampai dengan 2019 nanti. Pemerintah sebelumnya juga menyatakan komitmennya merealisasikan penyediaan listrik sebesar 35 ribu  MW dalam lima tahun dari 2014 sampai dengan 2019.

Makin turunnya BPP menunjukkan PLN berhasil menciptakan efisiensi. Ini membuka peluang bagi masyarakat untuk lebih baik‎ dalam memanfaatkan listrik karena tarifnya semakin terjangkau. Tarif listrik murah juga memberikan manfaat bagi industry. Turunnya ongkos listrik akan mengurangi biaya produksi. Dengan demikian, harga produk bias lebih murah, sehingga industri dalam negeri mampu bersaing dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Penting sekali industri nasional bisa berkompetisi dengan negara lain. Kalau listrik mahal, produk industri kita tidak jalan, sehingga berat untuk sanggup bersaing dengan negara lain. Mahalnya harga energi juga bisa berdampak terhadap melambatnya pendapatan domestic bruto (PDB) atau gross domestic product (GDP) serta dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. (*)