Berita

Perum DAMRI Terbaik Kedua Keselamatan Transportasi 2016

JAKARTA— Operator transportasi darat Perum DAMRI mendapat penghargaan terbaik kedua keselamatan transportasi 2016 dari Kementerian Perhubungan. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyerahkan penghargaan tersebut di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu 21 Desember 2016.

Selain Perum DAMRI ada tiga operator dari moda transportasi lain yang mendapat penghargaan. Mereka dinilai memenuhi standar dan prosedur keselamatan terbaik. Secara berturutan, empat operator transportasi terbaik tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero) (nilai 95,91), Perum DAMRI (89,56), PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) dan PT Dharma Lautan Utama (nilai 86,94).

Menhub mengatakan bahwa keselamatan transportasi sangat penting dan wajib dikedepankan. Menurutnya operator adalah ujung tombak transportasi. Penilaian penghargaan dilakukan dengan mengevaluasi dan menilai kinerja keselamatan masing-masing operator transportasi pada 2015. Penilaian ini berlangsung tiap tahun.

Penilaian bertujuan mendorong dan mewujudkan terciptanya pelayanan transportasi terbaik dalam menjamin tingkat keselamatan transportasi. Kegiatan ini akan terus ditingkatkan dan disempurnakan.

Perum DAMRI adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki sejarah panjang, sejak sebelum Indonesia merdeka pada 1945. Sejarah DAMRI berawal pada 1943, ketika pemerintah penjajahan Jepang memiliki dua usaha angkutan umum. Yang pertama adalah Jawa Unyu Dzigyosha (angkutan barang) dengan truk, gerobak (cikar). Yang kedua Dzidosha Sokyoku (angkutan penumpang) dengan kendaraan bermotor(bus).

Pada 1945 Indonesia merdeka dan Kementerian Perhoeboengan RI (Jawa Unyu Dzigyosha) mengubah nama menjadi “Djawatan Pengangkoetan” untuk angkutan barang. Dzidosha Sokyoku beralih menjadi ” Djawatan Angkutan Darat” untuk angkutan penumpang.

Pada 25 November 1946, kedua organisasi itu bergabung berdasar “Makloemat Menteri Perhoeboengan RI No.01/DAM/46”. Dari situ dibentuklah “Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia” disingkat DAMRI. Tugas utamanya menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.

Tugas ini pulalah yang menjadikan semangat “Kesejarahan” DAMRI yang telah memainkan peranan aktif dalam kiprah perjuangan mempertahankan kemerdekaan melawan agresi Belanda di Pulau Jawa.

Pada 1961 terjadi peralihan status DAMRI menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN) berdasarkan PP No.233 Tahun 1961. Pada 1965 BPUPN dihapus dan DAMRI ditetapkan menjadi Perusahaan Negara (PN).

Pada 1982 DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (PERUM) berdasarkan PP No. 30 Tahun 1984, selnajutnya dengan PP No. 31 Tahun 2002, hingga kini. PerumD AMRI mendapat mandat dan wewenang untuk menyelenggarakan jasa angkutan umum untuk penumpang dan atau barang di atas jalan dengan kendaraan bermotor. (*)