Berita Economy & Industry

17 Model Mobil yang Mendapat Keringanan PPnBM di GIIAS 2021

JAKARTA— Kebijakan pemerintah berupa pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) terbukti berhasil mendongkrak kinerja industri otomotif. Itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat membuka pameran mobil GIIAS 2021, Kamis 11 November 2021.

Menurutnya, keberhasilan tersebut membuat pemerintah melanjutkan perluasan kebijakan relaksasi PPnBM-DTP. “Relaksasi PPnBM-DTP mendorong penjualan kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) hingga hampir 150 persen,” kata Airlangga seperti dikutip Tribunnews.

Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif pengurangan PPnBM 100 persen bagi pembelian kendaraan bermotor roda empat berkapasitas silinder mesin 1.500 cc ke bawah hingga Desember 2021. Ada juga insentif pengurangan PPnBM dari 25 persen hingga 50 persen untuk roda empat berkapasitas silinder mesin antara 1.501 cc sampai 2.500 cc. Mobil-mobil model tersebut dibuat di pabrik Indonesia dengan komponen buatan Indonesia. (*)

Berikut daftar mobil yang dapat relaksasi PPnBM nol persen di GIIAS 2021:

  1. Daihatsu Ayla (semua varian)
  2. Daihatsu Rocky (semua varian)
  3. Daihatsu Terios (semua varian)
  4. Daihatsu Xenia (semua varian)
  5. Honda Brio RS (semua varian)
  6. Honda BRV (semua varian)
  7. Honda HRV (semua varian)
  8. Honda Mobilio (semua varian)
  9. Mitsubishi Xpander (semua varian)
  10. Mitsubishi Xpander Cross (semua
  11. Suzuki Ertiga (semua varian)
  12. Suzuki XL7 (semua varian)
  13. Nissan Livina (semua varian)
  14. Toyota Agya (semua varian)
  15. Toyota Avanza (semua varian)
  16. Toyota Raize (semua varian)
  17. Toyota Rush (semua varian).