KOMPAS— Pemudik Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) 2025 diharap memperhatikan aturan contra flow (melawan arah) di sebagian ruas jalan tol Trans Jawa pada arus mudik dan balik. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan peraturan lalulintas bagi angkutan pada arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Selain skema contra flow, ada juga penerapan one way (satu arah) dan ganjil genap bagi para pemudik yang berkendara selama periode Idul Fitri 1446 Hijriah/ 2025 Masehi. Ketentuan tersebut diatur Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, serta Direktur Jenderal Bina Marga. Hal ini tercantum dalam SKB No. KP-DRJD 1099 Tahun 2025, No. HK.201/4/4/DJPL/2025, No. Kep/50/III/2025 dan No. 05/PKS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.
Contra flow adalah sistem pengaturan lalu lintas yang mengubah arah jalur kendaraan menjadi dua arah untuk mengatasi kemacetan. Dikutip Kompas.com dari penjelasan Kemenhub, berikut aturan contra flow pada arus mudik dan balik Lebaran 2025. Pemudik diharap memperhatikan informasi pengaturan arus lalu lintas dengan skma contra flow ini agar perjalanan mudik Lebaran 2025 ke kota tujuan lancer dan aman. (*)
Contra flow arus mudik Lebaran 2025 berlaku mulai dari KM 47 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek sampai KM 70 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.
- Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 waktu setempat sampai Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat
- Senin, 31 Maret 2025 pukul 13.00 waktu setempat sampai pukul 18.00 waktu setempat
- Selasa, 1 April 2025 pukul 11.00 waktu setempat sampai pukul 18.00 waktu setempat.Aturan
Contra flow arus balik Lebaran 2025 berlaku mulai KM 70 ruas jalan tol Cikampek-Jakarta sampai KM 17.
- Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 waktu setempat sampai Senin, 7 April 2025 pukul 00.00 waktu setempat.