Berita Economy & Industry Regulasi

GAIKINDO Ingin agar Pemerintah Tunda Opsen Pajak

KOMPAS—Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) berharap kenaikan opsen pajak kendaraan dapat ditunda. Ketua I GAIKINDO Jongkie Sugiarto menilai opsen untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) pada kendaraan baru secara langsung akan menyebabkan kenaikan harga jual. Ini bisa berdampak negatif pada penjualan mobil di daerah. Apalagi saat ini penjualan mobil secara nasional sedang mengalami tantangan berat.

“Pemerintah Daerah waktu itu ingin mendapatkan income lebih tinggi. Tapi andai kata dinaikin dan orang tak jadi beli, terima duit atau tidak Pemda-nya? Kan tidak terima. Jadi kontra produktif,” kata Jongkie di Jakarta, belum lama ini. “Justru kalau saya bilang diturunkan, supaya orang beli. Kalau beli, volume naik, penerimaan naik,” lanjutnya.

Jongkie juga menyinggung pengalaman saat pandemi COVID-19 pada 2020 sampai 2022 , ketika pemerintah membebaskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)).  Kebijakan tersebut terbukti mampu mendorong peningkatan penjualan kendaraan, dan pada akhirnya justru meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak lainnya.

“Pada waktu COVID-19 apa yang terjadi, kita dikasih satu masa PPnBM di nol, tapi kan kita kasih syarat yaitu yang diproduksi di dalam negeri, yang memakai komponen lokal 60 persen ke atas,” katanya. “Gunanya untuk apa? Saya tidak peduli pabrik-pabrik negara asal di Jepang, Korea, Jerman, yang penting ialah pabrik di dalam negeri dan pabrik komponennya. Setuju pemerintah, apa yang terjadi? Penjualan double (meningkat dua kali lipat),” kata Jongkie.

Ia menambahkan, walaupun pemerintah tak mendapatkan penerimaan dari PPnBM saat itu, pendapatan dari jenis pajak lain justru meningkat. “Boleh dicek di Direktorat Jenderal Pajak, pemerintah tak terima PPnBM karena nol. Tapi karena volume meningkat, PPN terima, Pemda BBN terima, PKB terima, PPh terima,” katanya.

Opsen adalah kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk memangkas birokrasi dalam penyaluran dana pajak, sehingga dana dari pungutan bisa langsung diterima oleh pemerintah kota dan kabupaten. Meski beberapa wilayah sudah menerapkan penundaan atau keringanan pajak kendaraan, ada juga daerah yang mulai menerapkan opsen. “Ada yang menunda tiga bulan, enam bulan, terserah, tapi yang pasti tolonglah Pak, jangan naik dulu. Ini situasi sedang jelek,” kata Jongkie.

Direktur Marketing & Komunikasi Korporat PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Sri Agung Handayani mengungkapkan bahwa sejak April 2025, beberapa daerah telah menaikkan tarif opsen. “Yang (harganya) naik itu di April sudah dimplementasikan adalah Jawa Tengah, Sumatra Barat, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan,” kata Sri Agung. (*)