Seabad Evolusi Industri Otomotif Indonesia,  dari Pasar Mobil Impor  Menjadi Basis Produksi 

Foto: Espos.id

KOMPAS – Industri otomotif Indonesia bermula dari aktivitas impor kendaraan pada awal abad ke-20. Mobil yang beredar saat itu didatangkan utuh dari luar negeri dan dipasarkan oleh importir – belum ada keterlibatan manufaktur lokal.

Mobil pertama tercatat masuk ke Indonesia sekitar 1894,  Benz Victoria Phaeton,  diimpor melalui Pelabuhan Semarang (Jawa Tengah) untuk Raja Surakarta (Solo) Susuhunan Pakubuwono X. Aktivitas  manufaktur mulai terlihat dengan berdirinya fasilitas perakitan General Motors di Tanjung Priok (Jakarta) pada 1927,  di tengah suasana perang dan krisis global menghambat pertumbuhan manufaktur.

Setelah kemerdekaan, kegiatan impor dan perakitan kembali berjalan melalui perusahaan nasional. Salah satu tonggak penting adalah berdirinya PT Indonesia Service Company pada 1950 sebagai perakit mobil pertama pasca kemerdekaan (17 Agustus 1945).

Memasuki 1960-an, pasar masih didominasi impor completely built-up (CBU),  kendaraan impor dalam kondisi utuh. Pada fase ini, pemegang merek global belum dapat mengimpor langsung dan distribusi dikelola oleh importir lokal.

Perubahan kebijakan terjadi setelah Undang-Undang Penanaman Modal Asing disahkan pada 1967. Regulasi ini membuka investasi asing dan menggeser orientasi dari perdagangan menuju pembangunan industri.

Pada 1970-an, pemerintah menertibkan impor melalui larangan CBU pada 1974 dan kenaikan bea masuk hingga 100 persen pada 1976. Kebijakan ini mengarahkan industri dari impor menuju perakitan dan pembentukan ekosistem manufaktur.

Pemerintah juga menerapkan skema general assembler, yaitu pabrik perakitan umum yang digunakan bersama oleh beberapa merek. Skema ini membatasi kepemilikan pabrik eksklusif dan menjaga arah industrialisasi nasional.

Kebijakan kemudian bergeser ke pendalaman struktur industri. Perakitan completely knocked down (CKD), yaitu kendaraan dalam bentuk terurai, diwajibkan dilakukan di fasilitas tertentu dengan kepemilikan saham lokal minimal 51 persen.

Pendekatan ini meningkatkan kandungan lokal dan mendorong pertumbuhan industri komponen. Aktivitas manufaktur berkembang ke produksi bodi, mesin, dan komponen utama.

Perjalanan industri otomotif Indonesia terbagi dalam empat periode. Periode pertama pada 1969–1979 berfokus pada penataan impor dan perakitan awal dengan kandungan lokal terbatas.

Pada fase ini, pemerintah meluncurkan program Kendaraan Bermotor Niaga Serbaguna untuk menyediakan kendaraan terjangkau. Program tersebut menjadi dasar lahirnya Toyota Kijang pada 1977.

Periode kedua pada 1980–1989 ditandai penguatan kebijakan lokalisasi melalui bea masuk tinggi pada kendaraan dan komponen impor. Langkah ini mempercepat pendalaman industri dan memperkuat sektor komponen.

Periode ketiga pada 1990–1998 menekankan insentif berbasis kandungan lokal. Program Kendaraan Bermotor Nasional diperkenalkan untuk meningkatkan penguasaan teknologi dan mengurangi ketergantungan impor. Periode keempat sejak 1999 ditandai liberalisasi pasar. Tarif impor diturunkan, persaingan dibuka, dan industri diarahkan masuk ke rantai pasok global.

Kematangan industri tercermin dari ekspor kendaraan. Ekspor CBU dimulai sejak akhir 1980-an dan terus berkembang hingga kini.

Pada Januari–Mei 2025, ekspor CBU mencapai 192.501 unit atau tumbuh sekitar tujuh persen secara tahunan. Ekspor CKD mencapai 22.119 set atau meningkat 28,7 persen. Industri otomotif memberi dampak signifikan bagi ekonomi nasional. Produksi kendaraan roda empat pada 2024 mencapai sekitar 1,19 juta unit dengan ekspor CBU sekitar 472.000 unit. Hingga pertengahan 2025, Indonesia memiliki 32 pabrikan dengan kapasitas terpasang sekitar 2,35 juta unit per tahun. Total investasi otomotif tercatat Rp174,31 triliun dengan hampir 100.000 tenaga kerja langsung.

Kontribusi industri alat angkutan terhadap produk domestik bruto mencapai sekitar 1,36 persen pada triwulan pertama 2025. Dampak ekonomi meluas melalui pajak pusat dan daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor.

Dampaknya terlihat pada industri hulu dan daerah. Sekitar 600 pemasok otomotif didukung lebih dari 950 usaha mikro, kecil, dan menengah yang terhubung dengan sektor baja, kimia, karet, elektronik, dan logistik.

Saat ini, industri otomotif Indonesia memasuki fase elektrifikasi. Penjualan kendaraan listrik pada kuartal pertama 2025 tumbuh sekitar 43,4 persen secara tahunan, didorong oleh battery electric vehicle, yaitu kendaraan listrik murni berbasis baterai, dan hybrid electric vehicle (HEV) yang menggabungkan mesin konvensional dan motor listrik.

Pemerintah menargetkan produksi 600 ribu kendaraan listrik domestik dan dua juta unit beroperasi pada 2030. Elektrifikasi menjadi tahap lanjutan transformasi industri otomotif menuju manufaktur berkelanjutan dan berdaya saing global. (*)