Kemenperin Percepat Penyerapan Anggaran 2026 untuk Perkuat Dampak Belanja Industri

Foto: Kementerian Perindustrian

KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN – Memasuki tahun 2026, Kementerian Perindustrian meningkatkan fokus pada percepatan penyerapan anggaran dan penguatan dampak belanja sektor industri. Sepanjang 2025, Industri Pengolahan Non Migas (IPNM), yaitu kegiatan manufaktur di luar sektor minyak dan gas, tumbuh 5,17 persen secara tahunan. Angka ini melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di level 5,01 persen. Kinerja tersebut menegaskan peran industri manufaktur sebagai penggerak utama ekonomi nasional.

Struktur industri nasional juga menunjukkan penguatan yang konsisten. Data Bank Dunia mencatat nilai manufacturing value added (MVA), yaitu nilai tambah yang dihasilkan sektor manufaktur, Indonesia mencapai 265,07 miliar dolar Amerika Serikat. Capaian ini menempatkan Indonesia di posisi teratas di kawasan ASEAN. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan 78,39 persen output industri diserap pasar domestik, menandakan kuatnya basis permintaan dalam negeri.

Menteri Perindustrian mengatakan hingga akhir 2025, realisasi total pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenperin mencapai 83,30 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 82,41 persen. Realisasi berdasarkan pagu efektif telah mencapai 97,65 persen dan masih berpotensi meningkat.

Meski demikian, posisi realisasi anggaran Kemenperin secara nasional berada di peringkat 56 dari 104 kementerian dan lembaga. Pemerintah menjadikan capaian ini sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja ke depan. Pada 2026, percepatan program didorong melalui perencanaan yang lebih matang. Prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama.

Dari sisi tata kelola kelembagaan, Kemenperin mencatatkan konsistensi kinerja keuangan. Kementerian ini telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian, yaitu penilaian tertinggi audit laporan keuangan negara, sebanyak 17 kali berturut-turut sejak 2008 hingga 2024. Selain itu, Kemenperin memperoleh penghargaan Reksa Bandha atas pengelolaan Barang Milik Negara. Penghargaan ini menilai efektivitas pemanfaatan aset dan kualitas pelaporannya.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah 2026, pertumbuhan Produk Domestik Bruto IPNM ditargetkan mencapai 5,51 persen. Kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap PDB nasional ditetapkan sebesar 18,56 persen. Pemerintah juga menargetkan kontribusi ekspor industri pengolahan nonmigas sebesar 74,85 persen. Industri tetap diposisikan sebagai penyerap tenaga kerja utama nasional.

Target ketenagakerjaan sektor industri pada 2026 mencakup kontribusi 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional. Produktivitas tenaga kerja industri ditargetkan mencapai 126,20 juta rupiah per orang per tahun. Untuk mendukung sasaran tersebut, investasi industri pengolahan nonmigas diarahkan mencapai 852,90 triliun rupiah. Pemerintah juga mendorong peningkatan nilai tambah industri di luar Pulau Jawa hingga 33,25 persen.

Komitmen pembangunan berkelanjutan tetap menjadi bagian dari kebijakan industri. Sektor industri ditargetkan menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 6,79 juta ton Carbon Dioxide Equivalent, yaitu satuan penyetaraan berbagai gas emisi ke karbon dioksida. Program prioritas mencakup hilirisasi, pengembangan kawasan industri, dan penguatan industri dalam negeri. Penerapan industri hijau, yakni praktik industri yang efisien energi dan ramah lingkungan, juga diperluas.

Pada Tahun Anggaran 2026, Kemenperin memperoleh pagu DIPA sebesar 2,501,8 triliun rupiah dengan pagu efektif 2,112,1 triliun rupiah. Anggaran ini bersumber dari rupiah murni, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Badan Layanan Umum. Alokasi belanja mencakup belanja pegawai, operasional, dan non-operasional. Seluruhnya diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan efektivitas program industri.

Kemenperin juga mengelola anggaran rincian output (RO) Khusus 2026 sebesar 299,9 miliar rupiah. Dana ini difokuskan pada pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan dan agenda prioritas Presiden. Agenda lainnya adalah pemulihan industri kecil pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah menekankan pemulihan yang lebih cepat agar aktivitas ekonomi daerah segera kembali berjalan.

Agenda ketiga RO Khusus adalah partisipasi Indonesia sebagai partner country pada Pameran INNOPROM 2026. Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat promosi industri nasional dan kerja sama internasional. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh belanja diarahkan agar setiap rupiah anggaran memberi dampak nyata. Industri nasional diharapkan semakin berperan dalam pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (*)