JAKARTA— Mobil listrik (electric vehicle, EV) menjadi mesin pertumbuhan baru sektor otomotif nasional. Ini tampak dari tingginya penjualan segmen ini sejak tahun lalu dan berlanjut pada 2026. EV diburu lantaran hemat energi sekaligus ramah lingkungan.
Penjualan EV diperthitungkan kian banyak lantaran harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi naik. Lebih-lebih dengan makin dekatnya selisih harga antara harga EV dengan harg amobil bermesin pembakaran internal (internal combustion engine, ICE).
Faktor lainnya, jarak tempuh EV makin jauh, bisa mencapai 600 kilometer (km) saat baterai terisi penuh. Ini bisa mengurangi kecemasan jarak (range anxiety) yang biasa dialami pengguna EV.
Beberapa prakiraan tersebut mencuat dalam diskusi bertajuk ‘Lonjakan Harga Minyak Dunia, Momentum Genjot Adopsi Electric Vehicle’. Diskusi diselenggarakan oleh Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, dan dilaporkan oleh Republika, Rabu 22 April 2026.
Hadir sebagai pembicara Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Kukuh Kumara, Head of PR & Government BYD Indonesia Luther T Panjaitan, dan CEO Degree Synergy International Andrea Suhendra.
Naiknya pasar EV di Indonesia terlihat jelas penurunan kontribusi mobil ICE terhadap total pasar. Berdasarkan data GAIKINDO porsi penjualan ICE berkurang dari 99,6 persen pada 2021 menjadi 78,2 persen pada 2025. Sebaliknya, porsi mobil battery electric vehicle (BEV) naik dari 0,1 persen menjadi 12,9 persen pada akhir 2025. Per Maret 2026, porsi BEV naik lagi menjadi 15,6 persen, sedangkan ICE turun menjadi 75 persen.
Pada periode ini, penjualan BEV naik 96 persen menjadi 33.146 unit dari 16.926 unit, melampaui pertumbuhan industri yang hanya 1,7 persen. Adapun penjualan mobil ICE malah ambles dari 174.776 unit menjadi 156.684 unit. Hingga akhir 2026, porsi BEV diprediksi melambung menjadi berkisar 19-20 persen. Prediksi ini sudah memasukkan perubahan kebijakan pajak daerah terhadap otomotif.
Mulai 1 April 2026, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri No. 11 Tahun 2026), mobil listrik tak lagi otomatis bebas pajak. Pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kini juga diberlakukan ke EV. Kebijakan insentif EV kini diserahkan ke pemerintah daerah (Pemda).
Pemda disarankan mengenakan tarif pajak progresif EV demi menjaga momentum penjualan. Konkretnya, BEV dengan harga di atas Rp 500 juta bisa diganjar tarif tinggi, sedangkan di bawah Rp 300 juta harusnya dikenakan tarif rendah.
Pemerintah juga bisa memberikan ruang lebih besar ke plug in hybrid electric vehicle (PHEV). Mobil jenis ini bisa menjadi jembatan solid transisi dari mobil ICE ke EV. Mode listrik murni PHEV bisa digunakan di pemakaian dalam kota, sehingga sama seperti BEV. Mobil ini juga bisa dipakai untuk jarak jauh, karena memiliki mesin pembakaran internal.
Artinya, PHEV cocok di Indonesia untuk menjawab ketimpangan infrastruktur di Jawa dan luar Jawa. Pemilik PHEV tidak perlu mengkhawatirkan keberadaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), karena mobil tetap bisa digeber saat baterai habis. Atas dasar itu, PHEV layak diberikan tambahan insentif. Saat ini, PHEV hanya mendapatkan keringanan pajak barang mewah.
Sementara itu, pebisnis EV meminta konsistensi kebijakan pemerintah untuk menjaga keberlanjutan adopsi. Hal yang patut digarisbawahi, EV dibutuhkan untuk mengurangi emisi karbon dioksida sekaligus konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang pada ujungnya bisa meringankan beban fiskal negara.
Dari sisi regulator, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat regulasi mendukung pencapaian target net zero emission (NZE), antara lain melalui kebijakan pengembangan kendaraan rendah emisi karbon, roadmap tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB), serta pengaturan insentif industri.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta menuturkan, Kemenperin terus mendorong percepatan pengembangan ekosistem industri KBLBB nasional. Ini sebagai bagian dari transformasi industri menuju ekonomi hijau dan penguatan daya saing manufaktur nasional. Sebab, industri otomotif merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Karena itu, transformasi menuju kendaraan listrik harus dipastikan berjalan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi industri dalam negeri,” kata Setia.
Berdasarkan data Kemenperin, saat ini, industri kendaraan listrik nasional menunjukkan perkembangan signifikan. Terdapat 14 perusahaan perakitan mobil listrik dengan kapasitas produksi mencapai 409.860 unit per tahun, 68 perusahaan sepeda motor listrik dengan kapasitas 2,51 juta unit per tahun, serta sembilan perusahaan bus listrik dengan kapasitas 4.100 unit per tahun. Total investasi sektor ini telah mencapai Rp 25,674 triliun.
Sementara itu, populasi kendaraan listrik di Indonesia hingga Maret 2026 mencapai 358.205 unit. Jumlah tersebut terdiri atas 236.451 unit sepeda motor listrik, 119.638 unit mobil penumpang listrik, 798 unit bus listrik, 537 kendaraan komersial listrik, serta kategori lainnya. Pertumbuhan ini menunjukkan tren positif dengan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (compound annual growth rate, CAGR) di atas 140 persen dalam lima tahun terakhir.
“Terjadi perubahan preferensi konsumen. Masyarakat mulai memilih kendaraan yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan. Ini menjadi sinyal positif bagi transformasi industri otomotif nasional,” k dia.ata
Pada tahun 2025, pangsa pasar mobil listrik di Indonesia mencapai 21,71 persen, terdiri dari BEV sebesar 12,93 persen, hybrid electric vehicle (HEV) 8,13 persen, dan PHEV 0,65 persen. Sementara itu, porsi produksi mobil listrik mencapai 11,1 persen dari total produksi mobil nasional.
Setia menegaskan, program optimalisasi TKDN menjadi fokus utama pemerintah agar investasi kendaraan listrik memberi nilai tambah maksimal di dalam negeri. Sesuai roadmap, batas minimal TKDN untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) ditetapkan sebesar 40 persen hingga 2026, meningkat menjadi 60 persen pada 2027–2029, dan 80 persen mulai 2030.
“Kami ingin investasi kendaraan listrik tidak berhenti pada perakitan, tapi terus berkembang menuju pendalaman struktur industri, termasuk baterai, komponen utama, dan rantai pasok nasional,” kata dia.
Indonesia telah memiliki fondasi kuat dalam rantai pasok baterai kendaraan listrik dari hulu ke hilir. Itu mulai dari pemurnian nikel, manufaktur sel baterai dan battery pack, perakitan kendaraan listrik, hingga fasilitas daur ulang baterai. Ini menjadi keunggulan strategis Indonesia dalam menarik investasi global.
Kemenperin optimistis, dengan dukungan kebijakan yang konsisten, peningkatan permintaan domestik, serta masuknya investasi baru, Indonesia akan semakin kokoh sebagai pusat produksi kendaraan listrik di kawasan dan basis ekspor global.
Sekretaris Umum GAIKINDO Kukuh Kumara menuturkan, dalam satu dekade, terjadi transformasi besar di industri otomotif Indonesia, dari hanya satu powertrain, dalam hal ini ICE, menjadi multi-powertrain. Dominasi ICE di pasar mobil domestik terkikis, menandakan telah terjadi perubahan struktural di pasar. “Buktinya, penjualan mobil bermesin konvensional terus menurun. Sebaliknya, mobil elektrifikasi meningkat,” kata dia.
Dia mencatat, BEV saat ini menjadi primadona di Indonesia, dengan porsi 15,9 persen per Maret 2026. Mobil jenis ini kini menjadi mesin pertumbuhan baru industri otomotif. BEV, kata dia, bahkan sudah melampaui HEV yang porsinya hanya 8,1 persen. “Pertanyaanya sekarang bukan lagi soal apakah disrupsi BEV terus berlanjut, melainkan apakah ICE akan kena elektrifikasi juga?” kata dia.
Kukuh juga menilai, PHEV potensial dikembangkan. Sekarang tinggal mempertimbangkan, apakah PHEV layak diberikan tambahan insentif. Saat ini, PHEV hanya mendapatkan keringanan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), tak seperti BEV yang tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)-nya nol persen.
Head of PR & Government BYD Indonesia Luther T Panjaitan menegaskan BYD memiliki visi yang selaras dengan Indonesia yakni sama-sama ingin mereduksi emisi karbon. Itu sebabnya, BYD berkomitmen membangun ekosistem EV di Indonesia dengan memasok rangkaian produk, jaringan penjualan, hingga pabrik. “Bisnis kami di Indonesia berbasis industri. Kami ingin bangun value chain. Dari sisi jaringan, kami kini memiliki 84 dealer di 48 kota,” kata dia.
Penjualan BYD naik 65 persen per Maret 2026 dengan pangsa pasar 41 persen, tertinggi di Indonesia. Ini sejalan dengan tren global, di mana BYD merajai pasar EV selama empat tahun beruntun. Itu tak lepas dari dukungan pemerintah. BYD juga menyediakan produk yang sesuai selera pasar, baik secara fungsi maupun harga, seperti Atto 1 dan M6. Intinya, produk BYD berorientasi keluarga dan terpercaya dengan jarak tempuh memadai. “Ke depan BYD akan terus memboyong teknologi terbaru di EV ke Indonesia, termasuk platform-platform terbaru,” kata dia.
CEO Degree Synergy International Andrea Suhendra menegaskan, ada beberapa faktor pendongkrak pendongkrak EV. Dalam kasus BEV, kehadiran model baru menjadi salah satu pemicunya. Dia mencatat, jumlah model BEV saat ini mencapai 74, naik tajam dari tahun 2021 yang hanya 11. Adapun model PHEV yang beredar kini mencapai 12, membuat penjualan segmen ini melonjak dari hanya 42 unit per Maret 2025 menjadi 1.521 unit per Maret 2026.
Selain itu, dia menuturkan, selisih harga BEV dan ICE makin sempit. Pada tahun 2022, harga BEV masih mahal, di atas Rp 500 juta. Sekarang, BEV Rp300 juta, bahkan di bawah itu marak, dengan model sport utility vehicle (SUV) dan multipurpose vehicle (MPV). Maka tak heran jika penjualan MPV dan SUV ICE tergerus.
Faktor lainnya, harga BBM mahal, terutama solar. Akibatnya, orang mencari alternatif lain, yakni BEV, yang punya total cost ownership (TCO) murah. Dia memprediksi perburuan BEV terus berlanjut, kendati ada perubahan pajak daerah. Kebijakan itu memang bisa menimbulkan shock sementara. Tetapi, konsumen bakal kembali membeli EV, setelah mengetahui pengeluaran pajak masih lebih rendah ketimbang membeli BBM. “Sebaiknya pemda memberlakukan tarif pajak progresif. Contohnya, BEV di atas Rp 500 juta dikenakan tarif lebih tinggi, sedangkan di bawah itu sebaiknya rendah,” kata dia.
Dia juga mendukung jika PHEV diberikan tambahan insentif. Alasannya, PHEV punya kontribusi nyata sebagai teknologi transisi. Mobil ini tetap memakai BBM, tetapi konsumsi-nya jauh lebih hemat dibanding ICE murni, terutama jika kendaraan rutin di-charge dan digunakan pada pola harian perkotaan. PHEV memiliki baterai lebih besar dari HEV dan dapat menempuh jarak listrik murni yang lebih panjang.
“PHEV layak diberi stimulus tambahan, tetapi bersyarat, karena bisa menjadi jembatan transisi untuk konsumen yang belum sepenuhnya siap ke BEV, misalnya karena isu charging infrastructure, jarak tempuh, atau kebiasaan berkendara,” kata dia.
Besaran insentif PHEV tak perlu sama dengan BEV. Harus ada diferensiasi berdasarkan kontribusi pengurangan BBM, emisi, local content, dan kemampuan electric-only range. (*)









