Berita

Ada Sinyal Pemerintah Menaikkan Harga BBM Pada 2018

JAKARTA— Harga minyak mentah dunia masih dalam tren melaju. Pemerintah RI menaikan Indonesia crude price (ICP) November 2017 di level 59 dolar AS per barel. Itu lebih tinggi 9,21 persen dari Oktober 2017 (54,02 dolar AS per barel).

Melihat tren kenaikan harga minyak mentah tersebut, pemerintah terbuka menaikkan lagi harga bahan bakar minyak (BBM) pada 2018. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengatakan, jika pada awal tahun harga minyak mentah tembus 60 dolar AS per barel maka harga BBM naik.

“Sekarang kan 58 atau 59 dolar AS per barel. Jika lewat US$ 60 per barel kami harus bersikap, misalnya seperti Premium Rp 6.450 per liter, apakah menjadi Rp 6.750 per liter. Bisa saja terjadi, artinya pemerintah terbuka,” kata Ego seperti dikutip Tribunnews 6 Desember 2017.

Namun sebelum sampai pada opsi menaikkan harga, Pemerintah mengaku akan berupaya mencari cara agar harga BBM tetap efisien di tengah kenaikan harga minyak mentah. Salah satu caranya adalah dengan merubah perhitungan formulasi harga. “Misalkan apakah biaya overhead Pertamina bisa diefisensikan. Terus terang kami mencari titik tengah supaya daya beli masyrakat tetap harus terjaga,” kata Ego.

Selain mengubah formula harga, pemerintah juga berencana memperpanjang evaluasi harga BBM. Jika saat ini evaluasi harga ditetapkan per tiga bulan, ada kemungkinan penetapan harga dilakukan lebih lama yakni tiap satu tahun. “Pemerintah terbuka, kalau memang harga harus naik sesuai dengan formula pemerintah tidak ragu-ragu. Termasuk tadi siklusnya apa tiga bulan enam bulan atau long term setahun saja kita tentukan,” katanya.

Harga rata-rata minyak mentah Indonesia pada November 2017 naik disbanding Oktober 2017. Pada Oktober 2017, harga rata-rata minyak mentah Indonesia hanya 54.02 dolar AS per barel. (*)