Berita

Agar Mudah Dibaca CCTV Polisi, Plat Mobil Pribadi Hitam Diubah Warna Terang

JAKARTA— Rencana Polri mengubah warna plat nomor kendaraan bermotor kian dekat. Direktur Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Krisnanda Dwi Laksana mengatakan rencana tersebut akan diluncurkan Oktober 2017. Menurutnya, pengubahan warna pelat tersebut dilakukan bukan hanya agar mudah dibaca CCTV, tapi juga jika ada pelanggaran dan sebagai bukti kejahatan.

Kebijakan mengubah warna plat nomor kendaraan juga sebagai fungsi kontrol atau penegakan hukum. Itu termasuk bagian forensik kepolisian, serta memberikan pelayanan yang baik di bidang lalu-lintas.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan warna hitam plat nomor akan diganti menjadi lebih terang dan ukuran juga akan diubah. “Warnanya terang,” kata Royke Lumowa usai peringatan hari ulang tahun Korps Lalu Lintas Bhayangkara ke-62 di lapangan Korlantas Polri, Jakarta, Jumat 22 September 2017.

Korlantas Polri telah melakukan studi dan menyimpulkan pelat nomor sekarang sulit untuk ditangkap kamera seperti CCTV. Ia membandingkan dengan negara-negara maju yang umumnya menggunakan plat nomor berwarna terang seperti putih, biru muda, atau kuning.

Regulasi mengenai warna pelat terkandung dalam Peraturan Kapolri No 5 Tahun 2012. Korlantas Polri mengupayakan mengubah regulasi secara bertahap. Awalnya akan direalisasikan terhadap registrasi kendaraan baru. Namun tak terkecuali mereka yang inisiatif mengganti warna plat. (*)