Berita Economy & Industry

Aturan Uang Muka Mobil Kian Longgar, Astra Lihat Kemampuan Debitur

JAKARTA— PT Astra Internasional Tbk (ASII) menyatakan akan menyesuaikan bisnisnya dengan kebijakan pelonggaran uang muka kredit untuk kendaraan dan properti Bank Indonesia (BI). Namun demikian, perusahaan ini akan mempertimbangkan profil peminjam atau debitur dalam mengimplementasikan pelonggaran tersebut.

Sebelumnya, melalui pelonggaran ketentuan loan to value (LTV), ketentuan uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) akan diturunkan lima persen. Sementara itu, kredit kendaraan akan diturunkan 5 persen hingga 10 persen dibanding ketentuan sebelumnya. Rencananya, ketentuan itu mulai berlaku pada 2 Desember 2019 mendatang.

“Kalau pelonggaran LTV kami sesuaikan dengan kemampuan debitur,” kata Direktur Astra Internasional Suparno Jasmin, seperti dikutip CNN, Jumat 20 September 2019.

Tak hanya mempertimbangkan kemampuan debitur, perusahaan juga harus menimbang kemampuan operasional sebelum menggenjot pembiayaan usai pelonggaran tersebut. Namun demikian, ia yakin kebijakan itu menjadi stimulus positif bagi pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, anak usaha Astra, PT Bank Permata Tbk bakal lebih ekspansif pada pembiayaan KPR. Direktur Utama Bank Permata Ridha DM Wirakusumah menilai permintaan perumahan masih tinggi. Oleh sebab itu, ia meyakini pelonggaran uang muka bakal menggenjot pertumbuhan pembiayaan perumahan.

“Kami akan lebih ekspansif. Kalau dulu hanya di kota-kota misalnya Jakarta dan Bandung, sekarang kami lihat kota-kota yang lain, apakah bisa kami bantu dari segi KPR tidak?” katanya.

Namun ia pesimistis pelonggaran uang muka bakal memberikan dampak kepada sektor kendaraan bermotor. Pasalnya, penjualan mobil tahun ini cenderung lesu jika dibandingkan tahun lalu.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menyebutkan penjualan mobil Astra pada Juli 2019 secara tahunan turun 19,15 persen atau dari 54.867 unit menjadi 44.357 unit mobil. Namun, secara bulanan perseroan mengantongi pertumbuhan penjualan mobil mencapai 67,13 persen yaitu dari 26.539 unit pada Juni menjadi 44.357 unit pada Juli 2019.

“Kalau kredit kendaraan bermotor (KKB) saya bilang lebih agak sulit, karena kalau KKB itu tergantung dari penjualan mobil. Kalau mobil turun terus penjualannya kami tidak bisa kasih (pembiayaan),” katanya.

Ia juga mengaku bakal mendorong pembiayaan pada properti dan kendaraan ramah lingkungan, asalkan ada permintaan pada dua sektor tersebut. “Jadi kami sekarang itu sedang menyiasati dan fokus pada industri menengah kecil yang ramah lingkungan,” katanya.

Untuk diketahui, bank sentral juga memberikan pelonggaran pada properti dan kendaraan ramah lingkungan. Rinciannya, uang muka properti berwawasan lingkungan akan mendapatkan tambahan keringanan sebesar lima persen. 

Selanjutnya, uang muka kredit motor yang ramah lingkungan akan turun menjadi 10 persen hingga 15 persen dari harganya. Adapun uang muka kendaraan roda tiga atau lebih yang ramah lingkungan akan turun menjadi 10 persen hingga 20 persen dari nilainya. (*)