Bahan Bakar & Emisi Berita

Beberapa Penyebab Perubahan Harga BBM di Indonesia

JAKARTA— Sosialisasi peraturan perhitungan harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai perlu ditingkatkan, juga dilakukan secara masif. Saat ini, cara perhitungan harga BBM di Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi Sumberdaya Mineral (Permen ESDM) No.20/2021. Peraturan ini kemudian diperbarui lewat Permen ESDM No.11/ 2022 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Namun tak banyak masyarakat yang tahu atau memahami beberapa hal yang membuat harga BBM mudah berubah atau bersifat fluktuatif.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menyatakan, selama ini masyarakat terbiasa dengan harga BBM yang stabil akibat dari intervensi pemerintah. Padahal, harga minyak mentah sebagai terbesar pembentuk harga BBM di pasar internasional berubah hampir setiap hari.

Menurut Komaidi, perubahan kondisi permintaan dan penawaran minyak Indonesia memperbesar biaya yang diperlukan untuk mengintervensi harga BBM. Konsumsi minyak Indonesia meningkat dari kisaran 300 ribu barel per hari pada periode awal pelaksanaan pembangunan menjadi sekitar 1,5 juta barel per hari. “Sementara kemampuan produksi minyak Indonesia yang sempat mencapai 1,6 juta barel per hari, saat ini turun menjadi 600 hingga 700 ribu barel per hari,” kata Komaidi.

Padahal harga BBM tak hanya ditentukan oleh harga minyak mentah dunia. Nilai tukar rupiah, biaya pengangkutan minyak mentah, pengolahan, penyimpanan BBM, distribusi BBM, hingga tarif pajak dan margin wajar badan usaha terkait pun turut berperan. “Jika selama ini harga BBM di Indonesia relatif stabil, hal tersebut bukan karena faktor-faktor pembentuk harganya yang stabil, tetapi lebih karena harga BBM diintervensi oleh pemerintah,” katanya.

Dalam proses penghitungan harga wajar BBM, ada sejumlah faktor penting yang tak dapat diabaikan. Salah satunya, karakteristik minyak mentah dan setting pada kilang minyak yang berpengaruh terhadap produk yang akan dihasilkan, yang bergantung pada crude assay. Melalui crude assay, dapat diketahui komposisi berbagai produk yang akan dihasilkan, mulai gas, gas alam cair (liquefied petroleum gas, LPG), minyak tanah, bensin, solar, sampai limbah (residunya). Sementara, dalam proses pengilangan minyak mentah tidak semuanya jadi BBM, bisa juga dijadikan produk turunan lain.

Komaidi menegaskan, perhitungan harga wajar BBM tak sesederhana yang terlihat, karena ada penghitungan hasil produk lain yang harganya juga tak sama. Hal itu belum termasuk struktur biaya penyediaan BBM yang berbeda antar negara. “Secara umum struktur harga BBM terbagi menjadi tiga komponen utama, yaitu biaya minyak mentah, keuntungan badan usaha, dan pajak. Komponen terbesar umumnya terdistribusi untuk biaya minyak mentah dan pajak,” kata Komaidi.

Peraturan di Indonesia menentukan, harga eceran jenis BBM bersubsidi/ tertentu ditetapkan dengan formula harga dasar ditambah pajak pertambahan nilai (PPN), dikurangi subsidi, dan ditambah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Sementara untuk harga eceran BBM khusus penugasan (JBKP) ditetapkan melalui formula harga dasar ditambah biaya tambahan pendistribusian di wilayah penugasan sebesar Rp 90, ditambah pajak pertambahan nilai (PPN), dan ditambah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Selain mengatur harga eceran BBM Subsidi dan JBKP, negara juga mengatur harga eceran jenis BBM Umum yang dihitung dan ditetapkan berdasarkan formula harga tertinggi. Formula itu terdiri atas harga dasar, ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan margin usaha paling tinggi 10 persen dari harga dasar.

Selanjutnya, harga dasar BBM memiliki rumusan yang terdiri dari biaya perolehan, distribusi, penyimpanan, dan margin. Setiap bulan, dilakukan penghitungan harga dasar menggunakan rata-rata harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika dengan kurs beli Bank Indonesia.

Karena sifat fluktuatif tersebut, Komaidi menganggap perubahan harga BBM merupakan hal yang wajar, sama seperti perubahan harga barang dan jasa pada umumnya. Hal penting lain yang perlu diawasi adalah penerapan mekanisme penyesuaian harga yang adil untuk semua pihak. “Ketika biaya penyediaan turun, harga BBM harus diturunkan agar tidak merugikan konsumen. Sebaliknya, ketika biaya penyediaan naik, harga BBM harus dinaikkan agar tidak merugikan pelaku usaha penyedia BBM,” kata Komaidi. (Sumber: CNN)