Bahan Bakar & Emisi Berita

Biosolar B20 Tuntas Menembus Jakarta-Medan

IMG_1110

MEDAN—Pemerintah menuntaskan sosialisasi penggunaan Biodiesel 20% (B20). Rombongan sosialisasi yang terdiri dari sejumlah mobil dari Jakarta akhirnya tiba di Medan (Sumatra Utara) pada Jumat 30 Oktober 2015. Mereka berangkat dari Jakarta pada 19 Oktober 2015. Rute Jakarta-Lampung, Palembang-Jambi-Padang-Pekanbaru-Medan menempuh 3.383 kilometer dengan menghabiskan 1.206 liter bahan bakar biodiesel berupa campuran antara minyak solar dengan 20% minyak sawit.

Sosialisasi uji penggunaan B20 melibatkan Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, BPPT, Lemigas, Asosiasi Produsen Biodiesel Indonesia (Aprobi), produsen otomotif (Gaikindo), ITB dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (PDPKS). “Uji perjalanan sekaligus roadshow ke enam kota besar di Sumatra. Berkat sinergi antara kementerian, lembaga dan pihak terkait uji penggunaan B20 berjalan lancar dengan hasil baik,” kata Tim Sosialisasi B20 Dadan Kusdiana di Kampus Universitas Sumatra Utara, Medan.

Dadan Kusdiana yang juga Direktur Penyaluran Dana BPDPKS mengatakan, Medan merupakan kota tempat sosialisasi terakhir di wilayah Sumatra. Menurut Dadan, sosialisasi ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa kebijakan pemerintah mandatori B15 telah berjalan, dan akan dilanjutkan menjadi mandatori B20 pada Januari 2016.

Dalam kerjasama itu, Asprobi menyediakan B20. BPPT, Lemigas dan ITB penyedia teknologi proses pencampuran bahan bakar. BPDPKS menyediakan dana sosialisasi. Kampus-kampus di enam kota sebagai tuan rumah kegiatan sosialisasi. GAIKINDO menyediakan kendaraan uji jalan dengan tipe Ford Ranger, Mistubishi Pajero, Kijang Innova, Truk Hino Elf.

Pemanfaatan biodiesel di Indonesia dengan implementasi B20 ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM No 20 Tahun 2014 sebagai mandatory kepada sektor transportasi (PSO/Non PSO), industri dan pembangkit listrik dengan target implementasi pada tahun 2016 dan selanjutnya pada 2020 mencapai B30.