JAKARTA— Dalam upaya mendorong pertumbuhan industri otomotif dalam negeri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, melalui jalinan tersebut diharapkan hasil kajian pada sektor otomotif dari JICA bisa diterapkan pada industri di Indonesia. “Kami sangat mengapresiasi kajian mendalam oleh JICA yang dibutuhkan oleh sektor otomotif,” kata Taufiek, dalam siaran resmi Kemenperin, Sabtu 28 Mei 2022, seperti dikutip KOMPAS.
Bersama JICA, Kemenperin akan melangsungkan kerja sama dalam kerangka Program Pembangunan Industri Otomotif 2022-2025. Ada tiga pilot project yang akan dilakukan sebagai implementasi dari kolaborasi tersebut. “Riset dan kajian adalah modal yang penting bagi penyusunan kebijakan pengembangan industri otomotif. Kami sangat berterima kasih kepada JICA yang melaksanakan kajian-kajian untuk mengambil kebijakan yang terbaik,” kata Taufiek.
Project tersebut berkaitan dengan kebijakan pengembangan sektor otomotif yang ditempuh pemerintah, misalnya Super Deduction Tax 300 Persen bagi industri manufaktur yang berinvestasi dalam hal riset dan pengembangan (research and development, R&D). Perwakilan JICA Tomoyuki Yamada menyampaikan, tiga pilot project kerjasama Kemenperin-JICA akan dilakukan secara simultan dalam periode 2022 hingga 2025 oleh tiga working group. Kegiatan pertama implementasi digitalisasi melalui matchinghub badan usaha komponen dan sistem integrator, bertujuan meningkatkan proses produksi dan manajemen pabrik pada industri otomotif lokal.
Kedua pendampingan R&D yang akan dilaksanakan dalam bentuk pengembangan pedoma pelaksanaan R&D&D agar dimanfaatkan banyak badan usaha. “Sasaran partisipan project ini adalah industri yang tengah melakukan atau berminat mengembangkan teknologi, berinovasi dalam proses desain, dan kegiatan R&D lainnya,” kata Yamada.
Untuk pengembangan strategi ekspor yang dilaksanakan dalam bentuk penelitian-penelitian terkait struktur pasar, standar keamanan, keberterimaan produk, kapasitas produksi, regulasi, sistem pajak, dan praktik bisnis industri otomotif di Indonesia. “Tim JICA juga menyampaikan output yang ditargetkan, detail timeline per working group, serta para stakeholder yang diharapkan berpartisipasi untuk menyukseskan program kerja sama antara Kemenperin dan JICA,” kata Yamada. (*)