Berita

GAIKINDO: Industri Mobil Tunggu Aturan Pemerintah soal Mobil Listrik

JAKARTA– Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mengatakan hampir semua merek yang bermain di Indonesia menunggu rincian aturan mobil listrik dari pemerintah. Pemerintah Indonesia beberapa tahun belakangan memang terus menyusun regulasi mobil ramah lingkungan yang disebut-sebut sebagai aturan low carbon emission vehicle (LCEV). Regulasi berbentuk Peraturan Presiden ini antara lain akan berisi detail insentif pajak bagi mobil hybrid serta mobil listrik.

Meski aturan tentang mobil listrik belum turun, beberapa pabrikan sudah menyatakan minat meluncurkan mobil hybrid dengan memanfaatkan aturan tersebut. Tapi Jongkie D Sugiarto (Ketua I GAIKINDO) membeberkan bahwa hampir semua merek menantikannya.

“Hampir semua merek sudah punya kendaraan rendah karbon. Sekarang mereka sudah ada yang berani ngomong, ada yang menunggu tarifnya dulu. Kalau sudah diumumkan, mereka akan berhitung mengenai bisa tidak bisanya,” katanya sepetti dikutip Mobil123.com usai paparan proyeksi pasar 2019, belum  lama ini di Jakarta.

Pabrikan-pabrikan yang sudah menyatakan siap meluncurkan mobil  ramah lingkungan berbekal insentif pajak adalah Toyota, Nissan, Mitsubishi, Mercedes-Benz, BMW. Ada di antaranya yang bahkan telah menyebut model. Toyota menyiapkan C-HR hybrid, sedangkan jagoan Nissan adalah Note e-Power. Mitsubishi sudah cukup lama mengintip peluang menghadirkan Outlander PHEV. Sedangkan Mercedes kemungkinan akan meluncurkan model EQ Power dari C-Class maupun E-Class.

Pemerintah ingin agar merek-merek yang memanfaatkan insentif mobil hybrid plus mobil listrik nantinya merakit kendaraan tersebut di Indonesia dalam waktu tiga hingga lima tahun sejak diluncurkan. Pemerintah sudah menetapkan target kontribusi 20 persen mobil berbahan bakar alternatif pada 2025.

“Ini berarti 400 ribu unit kalau penjualannya dua juta unit. Bukan target gampang ke kecuali tarif pajak diturunkan dulu supaya harga terjangkau. Seperti di Malaysia. Mereka sudah memberikannya sejak dua hingga tiga tahun lalu kalau tidak salah. Tarif diturunkan dan harganya bisa lebih murah daripada mobil biasa bermesin pembakaran dalam,” katanya.

Menurut Jongkie, kehadiran mobil hybrid maupun listrik penting untuk Indonesia karena dua alasan. Pertama adalah menurunkan impor bahan bakar minyak sebagai salah satu penyebab defisit neraca perdagangan. Kedua adalah menurunkan polusi lingkungan. “Mobil plug-in hybrid electric vehicle (PHEC) itu konsumsi BBM-nya bisa hanya satu liter untuk 75 kilometer. Jarak antara Jakarta – Bandung perlu tiga liter saja. Begitu iritnya,” kata Jongkie. (*)