JAKARTA— Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menyatakan bahwa industri otomotif nasional mampu memproduksi sejumlah jenis kendaraan, termasuk mobil niaga pick-up. Kemampuan produksi ini sudah berlangsung sejak tahun 1969.
Produksi mobil jenis pick-up di Indonesia dilakukan oleh beberapa perusahaan manufaktur otomotif anggota GAIKINDO. Mereka anatara lain PT Suzuki Indomobil Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors), PT Sokonindo Automobile (DFSK), PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), dan PT Astra Daihatsu Motor (ADM).
Bersama para APM anggotanya, GAIKINDO terus mempelajari perkembangan industri otomotif Indonesia. Pengembangan produksi dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat Indonesia, termasuk juga kebutuhan publik untuk mobil niaga jenis pick-up.
Dan dalam perkembangannya, mobil niaga pick-up ini kemudian ada yang dijadikan platform untuk memproduksi mobil jenis serbaguna (multipurpose vehicle, MPV). Konversi dari pick-up menjadi MPV dilakukan melalui kerjasama dengan berbagai macam industri karoseri (body builder). Produksi kemudian dikembangkan lebih dalam oleh beberapa APM. Hasilnya, saat ini berbagai model MPV telah menjadi fully manufactured di Indonesia.
Sejumlah MPV saat ini sangat digemari dan menjadi pilihan utama mobilitas Masyarakat. Sebagian di antaranya bahkan telah diekspor. Asia Tenggara. Dan pada saat yang sama, para APM produsen mobil anggota GAIKINDO terus mengembangkan mobil niaga pick-up. Tujuannya, untuk memenuhi berbagai kegiatan usaha di dalam negeri.
Dari situ, GAIKINDO berpendapat sudah seharusnya industri otomotif Indonesia mendapatkan kesempatan untuk memenuhi seluruh permintaan dalam negeri. “Industri otomotif Indonesia memiliki pengetahuan untuk membuat jenis kendaraan yang sesuai. Selain itu, kami juga memiliki kemampuan dan juga kapasitas untuk mengakomodir seluruh kebutuhan kendaraan niaga di dalam negeri,” kata Anton Kumonty (Ketua Harian GAIKINDO), Jumat 27 Februari 2026.
Saat ini, GAIKINDO memiliki 61 anggota dari kalangan perusahaan otomotif. Sebagian APM tersebut ada yang memproduksi mobil kelas menengah ke-bawah atau pick-up. Secara keseluruhan anggota GAIKINDO mempunyai kapasitas produksi untuk jenis kendaraan pick-up mencapai lebih dari 400 ribu unit per-tahun. Jumlah ini diyakini cukup untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan dalam negeri.
Bila semua kebutuhan dalam negeri tersebut dipenuhi oleh industri otomotif Indonesia, maka akan berdampak luar biasa. Bukan hanya anggota GAIKINDO, tapi juga seluruh ekosistem industri otomotif nasional dari hulu sampai hilir. Perhitungan sederhananya, satu unit mobil terdiri dari lebih 20 ribu komponen. Di samping itu, juga melibatkan berbagai macam bahan baku, mulai dari besi baja, kaca, karet, plastik, fabrik, dan lainnya. Berbagai komponen tersebut dibuat dan dirakit oleh pabrikan-pabrikan komponen di dalam negeri yang jumlahnya mencapai ribuan perusahaan termasuk Industri Kecil Menengah (IKM), dan jutaan tenaga kerja Indonesia.
Anton menambahkan bahwa saat ini industri otomotif Indonesia— termasuk GAIKINDO dan Gabungan Industri Alat-Alat Mobil & Motor (GIAMM)— meminta pemerintah dapat memberikan kesempatan untuk memenuhi kebutuhan atas kendaraan-kendaraan komersial tersebut. Harapannya, Langkah ini dapat mengoptimalkan kapasitas produksi dalam negeri yang tersedia, serta memastikan keberlanjutan keterlibatan tenaga kerja yang saat ini mencakup kurang lebih 1,5 juta pekerja di seluruh rantai backward linkage dan forward linkage industri. (*)








