Berita

GAIKINDO Ingin Pemerintah segera Selesaikan Kebijakan Tarif Pajak Otomotif

JAKARTA— Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (GAIKINDO) meminta kebijakan tarif pajak otomotif segera diselesaikan. Pasalnya, pajak otomotif menjadi salah satu masalah yang harus terselesaikan dengan baik di Indonesia.

Ketua 1 Gaikindo Jongkie D Sugiarto mengatakan, harmonisasi pajak akan mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional. “Semoga cepat ada harmonisasi tarif. Harmonisasi kan tidak semata-mata menurunkan pajak,” katanya di Jakarta seperti dikutip Industry.co.id,12 April 2018.

Pada saat ini Kementerian Keuangan sedang mengkaji pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan jenis sedan. Pajak yang dikenakan untuk mobil sedan adalah sekitar 30 persen.

Selain berharap agar harmonisasi tarif segera dirampungkan, Jongkie juga berharap, standar emisi Euro 4 segera diterapkan. Dia meyakini penerapannya dapat mendorong produksi otomotif nasional, karena proses produksi jadi lebih efisien. “Otomatis ekspor mobil juga meningkat,” katanya.

Pada saat ini kapasitas produksi mobil oleh industri otomotif mencapai 2,2 juta unit setahun. Dari jumlah itu, kapasitas produksi yang baru terpakai sebesar 1,3 juta unit, dengan ekspor di 200 ribu unit. Jika dua hal tersebut sudah diselesaikan oleh pemerintah, Jongkie yakin, pasar mobil di Indonesia dapat naik ke 1,5 juta unit sesuai dengan target Kementerian Perindustrian. “Kalau sudah tercapai, investasi makin banyak. Lapangan kerja semakin terbuka,” katanya. (*)