Berita

Gaikindo: Mulai September 2018 Mobil di Indonesia Harus Euro 4

JAKARTA— Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Yohannes Nangoi mengatakan bahwa mulai September 2018 mobil bahan bakar bensin diharuskan memiliki emisi bahan bakar atau gas buang berstandar Euro 4. Sedangkan untuk mobil dengan bahan bakar solar akan dimulai pada akhir 2020. Itu sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 141.

Dan itu diperkuat lagi tahun 2009 dan 2017 untuk mobil bensin mulai 2018 bulan September memasuki yang namanya euro 4 dan untuk mobil diesel akhir 2020 baru memasuki euro 4,” kata Nangoi di Jakarta seperti dikutip Tempo, Jumat, 20 Juli 2018.

Ia mengaku menerima salinan peraturan dari Kementrian LHK dengan tembusan ke Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu. “Kami diperintahkan oleh Kementerian Perindustrian untuk segera menyiapkan diri menyambut Euro 4,” katanya.

Dengan kata lain, lanjut dia, mobil-mobil yang diproduksi dan dijual bulan September tahun 2018 sudah harus memenuhi standar Euro 4. “Kalau tidak memenuhi standar Euro 4, mobil itu tidak boleh dijual,” katanya.

Yohannes mengaku kaget dan meminta waktu lebih soal pergantian ke Euro 4 ini. Karena harus mengubah banyak komponen di dalamnya. Yohannes juga minta minimum 2 tahun untuk mengubah komponen.

Ia menambahkan bahwa pemerintah hanya memberi waktu satu tahun untuk mengubah itu semua. “Akhirnya kami berdebat keras karena tidak mungkin bisa untuk mundur lagi. Karena tahun 2018 ini memang  direncanakan indonesia masuk ke Euro 4 bertepatan dengan pembukaan Asian Games,” katanya.

Dalam konferensi pers GIIAS 2018 pada 10 Juli 2018, Gaikindo menyampaikan bahwa pameran otomotif tahunan di Indonesia akan menjadi tonggak atau kick offdimulainya Euro 4. (*)