Berita Economy & Industry

GAIKINDO: Selama PPKM tak Ada PHK di Industri Otomotif

JAKARTA– Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) memastikan industri otomotif tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. “Kami alhamdulillah tak melakukan PHK. Pemerintah minta agar tak ada PHK, dan itu sudah kami lakukan sejak tahun lalu,” ujar Sekretaris Umum GAIKINDO Kukuh Kumara seperti dikutip Bisnis, baru-baru ini. 

Kukuh menambahkan pada Hari Raya Idul Fitri 2021 yang berlangsung di Bulan Mei, para pelaku industri otomotif berupaya menunaikan kewajibannya untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan, meski kinerja penjualan otomotif saat itu mengalami penurunan. 

Menurut laporan GAIKINDO, penjualan mobil sepanjang Mei 2021 turun 19,3 persen secara bulanan, dari 79.479 unit pada April menjadi 64.175 unit sepanjang Mei. Sejak pandemi melanda Indonesia di awal 2020, Kementerian Perindustrian meminta kepada pelaku usaha industri otomotif agar memenuhi hak pekerjanya. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri otomotif menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup besar akibat pagebluk. Ini pun membuat efek negatif, mulai dari industri komponen hingga tenaga kerja. “Kami mengimbau pelaku industri otomotif memastikan hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi,” kata Agus Gumiwang. 

Menperin juga mendorong pelaku industri otomotif tetap memenuhi hak-hak pekerja pada waktu dirumahkan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara atau menurunkan produksinya. Kemenperin dan GAIKINDO menyatakan bakal terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya PHK di sektor industri otomotif. “Kami bersama GAIKNDO berupaya semaksimal mungkin membantu industri otomotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK,” katanya.

PT Astra Daihatsu Motor (ADM), misalnya, mengklaim tak melakukan PHK kepada karyawannya, kecuali para pegawai kontrak yang habis masa kerjanya. Direktur Marketing ADM Amelia Tjandra mengatakan tak memperpanjang kontrak pegawai yang habis masa berlakunya menjadi salah satu solusi untuk menekan biaya di tengah penjualan yang menurun selama pandemi. (*)