JAKARTA— Harga minyak mentah dunia kini berada di atas 70 dolar AS per barrel. Keadaan ini menciptakan dampak bagi harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Pasalnya, porsi minyak mentah berkontribusi hingga 60 persen dalam komponen pembentukan biaya poduksi BBM di Indonesia.
Pertamina— melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero)— ikut menaikkan harga untuk dua produk bahan bakar khusus (BBK) yang merupakan BBM non subsidi, yaitu Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Harga baru kedua produk ini berlaku sejak 18 September 2021 yang lalu.
Harga Pertamax Turbo dengan Research Octane Number (RON) 98 naik dari Rp 9.850 menjadi Rp 12.300 per liter. Harga Pertamina Dex Cetane Number (CN) 53 naik dari Rp 10.200 menjadi Rp 11.150 per liter untuk wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) lima pesen.
Kenaikan harga ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Putut Andriatno menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
“Harganya telah disesuaikan hanya untuk Pertamax Turbo dan Pertamina Dex, produk lain tidak mengalami perubahan harga,” kata Putut seperti dikutip KONTAN.co.id, Senin 20 September 2021. Meski naik, harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex ini masih paling kompetitif dibanding produk setara. Kenaikan harga ini juga sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahkan masih di bawah batas yang ditetapkan.
Secara nasional proporsi konsumsi BBM jenis bensin (gasoline) adalah Pertalite 45 persen, Pertamax 12,4 persn, dan Pertamax Turbo 0,9 persen. Untuk jenis diesel (gasoil) secara nasional adalah 1,3 persen Dexlite dan Pertamina Dex 0,5 persen.
Pesaing Pertamina yang juga menjual bensin dengan RON 98 adalah Shell dengan produk Shell V-Power Nitro+. Website resmi Shell Indonesia menampilkan harga bahan bakar yang berlaku efektif pada 3 September 2021. Harga Shell V-Power Nitro senilai Rp 12.310 per liter. Sebelumnya, pada Agustus 2021 harga Power Nitro+ di posisi Rp 11.760 per-liter.
Direktur Mobility Shell Indonesia Dian Andyasuri mengatakan Shell menaikkan harga BBM di SPBU dari waktu ke waktu dengan memperhatikan kondisi pasar dan kinerja perusahaan. “Prioritas kami adalah memastikan pelanggan kami memperoleh akses terhadap bahan bakar berkualitas tinggi dan aman,” katanya.
Pengamat Energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menjelaskan ada sejumlah komponen pembentuk harga BBM, adapun porsi minyak mentah berkontribusi hingga 60 persen. “Sementara sekitar 40 persen merupakan biaya pengolahan, distribusi, penyimpanan, pajak-pajak, margin badan usaha, dan margin SPBU,” katanya.
Komaidi memproyeksikan, harga minyak dunia dalam beberapa tahun ke depan berada pada level moderat dan cenderung tinggi. Dampaknya tentu mendorong harga BBM beserta subsidinya akan lebih besar lagi. (*)