JAKARTA— Kementerian Perindustrian bersama pelaku industri logam nasional sepakat menyatukan visi dan misi pada tahun 2017. Ini untuk meningkatkan penguatan struktur industrinya di dalam negeri. Penguatan tersebut dilakukan mulai dari sektor hulu sampai hilir agar bisa saling bersinergi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
“Langkah ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden dan Bapak Menteri Perindustrian, supaya industri kita terutama sektor logam terus dipacu kinerjanya. Apalagi, industri ini sangat luas turunannya,” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta, 16 Januari.
Putu menyebutkan, industri logam terdiri dari pengolahan besi dan baja, non besi dan baja seperti aluminium, tembaga, stainless steel, dan timah, serta logam tanah jarang. “Penguatan struktur industri nasional diarahkan melalui hilirisasi karena berdampak positif pada peningkatan nilai tambah di dalam negeri,” katanya.
Pemerintah juga menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif melalui percepatan pembangunan infrastruktur sehingga turut memacu kinerja industri logam agar mampu meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia. Pada semester pertama 2016, pertumbuhan industri logam sebesar 9,79 persen atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,05 persen.
“Kontribusi industri tercermin dari peningkatan nilai investasi, lapangan kerja, serta nilai ekspor,” ungkap Putu. Kemenperin mencatat, sekitar 1.400 industri logam di dalam negeri mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 430 ribu orang pada tahun 2015. Sementara itu, total nilai investasi mencapai Rp 211 triliun dan nilai ekspor sebesar 8,31 miliar dolarAS. (*)