Berita

Industri Otomotif Indonesia Perlu Konsisten Terapkan TKDN

JAKARTA— Kepala Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menilai penerapan aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di industri otomotif masih belum konsisten. Itu tampak dari banyaknya produsen otomotif yang masih merakit kendaraan menggunakan komponen impor dan tak mengoptimalkan pemasok komponen lokal.

“Contohnya banyak perusahaan yang memakai spek dari impor semua, harusnya lokal,” kata Rosan di Jakarta, seperti dikutip CNN Senin 28 November 2017.

Ia berharap industri otomotif bisa menggunakan bahan baku dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Ia juga berharap ada penyeragaman pemakaian komponen SNI ini, baik untuk proyek atau perakitan kendaraan. “Kalau bisa, semua proyek kalau (komponennya) sudah ada di Indonesia, tolong dipakai ama pengusaha dan perusahaan. Saat ini kan belom merata,” katanya.

PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menyebut bahwa pabriknya menggunakan dua jenis konten lokal. “Local content dan true local content,” kata Presiden Direktur TMMIN Warih Andang Tjahjono.

Local content adalah bahan yang diimpor dan dirakit di dalam negeri. Bahan impor ini biasanya berasal dari Jepang, Singapura, Thailand dan sebagainya. True local content adalah pasokan komponen dan aktivitas produksi di Indonesia.

Warih menargetkan pada 2019 dapat meningkatkan persentase true local content TMMIN dengan melakukan kerjasama dengan pemasok dalam negeri. “Pada saat ini total true local content baru 61 persen. (Rencananya) true lokalisasi content sampai 2019 lebih dari 70 persen. Thailand 73 persen,” katanya.

Selain bekerjasama dengan para pemasok local TMMIN juga bakal menambah jumlah investasinya sampai 2019. Dana yang dialokasikan dapat mencapai Rp25 triliun. “Nah yang besar sampai 2019. Sekarang Rp 18 triliun,” katanya. (*)