JAKARTA— Korlantas Polri mencatat jumlah populasi kendaraan bermotor di Indonesia yang aktif sampai periode 9 Februari 2023 mencapai 153.400.392 unit. Angka tersebut mencakup 147.153.603 unit kendaraan pribadi yaitu 127.976.339 unit sepeda motor (87 persen) dan 19.177.264 mobil pribadi. Sisanya merupakan angkutan barang dan orang, yaitu 5,7 juta unit mobil besar, 213.788 unit bus, dan 85.113 unit kendaraan khusus.
Jumlah ini bakal terus bertambah mengingat hampir semua pabrikan otomotif tetap konsisten meluncurkan produk baru khususnya pascapandemi Covid-19. Melansir data AISI, tercatat penjualan tahunan untuk motor baru sudah kembali normal yaitu lima juta per-unit. Sementara untuk kendaraan roda empat atau lebih, seperti dilansir data GAIKINDO, juga mengalami hal serupa yaitu penjualan satu juta unit per-tahun.
Angkanya terlihat cukup besar. Tetapi, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) perbandingan antara jumlah populasi Indonesia dengan kepemilikan kendaraan pribadi alias densitas, masih 1:53 jiwa. Artinya, dari 53 orang di Indonesia paling tidak punya satu kendaraan pribadi entah itu motor maupun mobil. Adapun jumlah masyarakat Indonesia menurut data terakhir BPS, yaitu pada tahun 2021 ialah 273,8 juta jiwa.
Dari data yang sama tercatat bahwa Pulau Jawa menjadi wilayah yang paling padat dengan total 91.590.781 unit kendaraan yang beroperasi aktif (59,7 persen). Kemudian diikuti dengan wilayah Sumatra yang mencapai 31.599.045 unit kendaraan (20,6 persen), Kalimantan sebanyak 11.060.752 unit (7,2 persen), Sulawesi 9.315.066 unit (6 persen), dan Bali sebesar 4.736.239 unit (3 persen).
Sementara Pulau di Indonesia dengan total kendaraan paling sedikit, secara berurutan ialah Nusa Tenggara (3.109.927 unit), Papua (1.291.942 unit), dan Maluku (termasuk Maluku Utara) dengan tingkat populasi 696.640 unit kendaraan. (Sumber: KOMPAS)