JAKARTA— Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia meminta Presiden RI membatalkan rencana impor 105.000 unit mobil pick-up untuk kendaraan niaga operasional Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih. KADIN menilai impor ini melemahkan industri otomotif dalam negeri yang sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105 ribu unit kendaraan niaga,” kata Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Industri Saleh Husin dalam pernyataan di Jakarta, Minggu 22 Februari 2026.
Menurut KADIN, impor kendaraan pick-up dalam bentuk utuh (completely built up, CBU) berisiko mematikan industri otomotif nasional dan tak memberikan dorongan signifikan bagi perekonomian domestik. Industri otomotif di dalam negeri telah menyatakan kesiapan untuk melayani kebutuhan kendaraan bagi program Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.
Saleh menegaskan kebijakan impor perlu diselaraskan dengan visi industrialisasi pemerintah yang menekankan hilirisasi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan nilai tambah ekonomi nasional. Ia mengingatkan bahwa pembangunan industri dalam negeri harus dijaga melalui regulasi yang tepat. “Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” kata Saleh.
Di sisi lain, pelaku industri menilai kapasitas produksi nasional sebenarnya cukup besar. Total kapasitas produksi pick-up nasional mencapai ratusan ribu unit per tahun dan belum dimanfaatkan optimal, dengan dukungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen, serta jaringan layanan purna jual yang luas.
Kadin menilai pemerintah perlu memastikan kebijakan perdagangan tidak berjalan sendiri tanpa mempertimbangkan penguatan industri domestik. Sinkronisasi antara kementerian terkait kata dia, dinilai penting agar program pembangunan desa dapat menjadi stimulus bagi industri otomotif nasional. “Namun secara kebijakan industri, pemerintah tetap harus berhati-hati agar pembangunan koperasi desa tidak justru melemahkan utilisasi pabrik otomotif dalam negeri,” kata Saleh.
KADIN juga menilai pemerintah memiliki ruang untuk merancang skema yang lebih berpihak kepada industri nasional, seperti memprioritaskan kendaraan dengan TKDN tinggi, mendorong perakitan dalam negeri, atau membangun kemitraan manufaktur lokal.
Rencana impor mobil pickup dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara berencana melakukan impor 105 ribu unit dari India untuk mendukung operasional kopdes. Impor tersebut terdiri dari 35 ribu unit mobil pickup 4×4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd. (M&M), 35 ribu unit pickup 4×4 dari Tata Motors, serta 35 ribu unit truk roda enam dari produsen yang sama. Pengiriman kendaraan dilakukan secara bertahap sepanjang 2026.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, Indonesia telah mampu memproduksi kendaraan pick-up secara mandiri yang menjadi bukti kemandirian industri otomotif nasional, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi perekonomian.
Respons ini disampaikan dia berkaitan dengan rencana impor 105 ribu unit mobil pick-up dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih. Menperin dalam pernyataan di Jakarta, Kamis 19 Februari 2026 menjelaskan, apabila pengadaan kendaraan pickup 4×2 sebanyak 70 ribu unit dipenuhi dari produksi dalam negeri, maka akan memberikan dampak ekonomi ke belakang (backward linkage) sekitar Rp 27 triliun. (ANTARA)








