Berita

Kecelakaan Lalu-lintas paling Banyak Merenggut Korban Usia Muda

JAKARTA— Kecelakaan lalu-lintas masih menjadi salah satu penyebab kematian utama di Indonesia. Dari seluruh korban, sepertiganya adalah pengendara berusia 15 hingga 24 tahun.

“Pengendara pemula rentan terlibat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” kata Kepala Seksi Kemitraan Sub-direktorat Pendidikan Masyarakat Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu-lintas Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Aldo Siahaan di Jakarta Selatan, awal Oktober 2017.

Jika dibiarkan, tren tersebut akan terus terjadi di masa datang. Untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan pengendara usia dini, perlu pengenalan laik etika saat berkendara di jalan. Ia optimistis cara itu sanggup membuat kasus kecelakaan akibat pelanggaran berlalu lintas bisa ditekan. “Kecelakaan itu awalnya tentu dari pelanggaran,” katanya.

Sementara, Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hindro Surahmat mengungkapkan sedikitnya ada 25 ribu angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas tiap tahun. Jumlah tersebut turun 20 persen dibanding tahun 2010.

“Walau turun, tetap aja angka yang tewas, tetap tidak bagus. Harus kita terus turunkan, jadi masih sangat besar,” kata Hindro.

Berdasar data, Hindro mengatakan, selama 2016 terjadi 108.374 kecelakaan dengan lebih dari 25 ribu korban jiwa. Dan pada periode April hingga Mei 2017 terjadi 25 ribu kecelakaan yang memakan korban jiwa 5.000 orang.

“Kebanyakan korban meninggal dunia adalah usia produktif. Paling banyak, 16-30 tahun. Itu adalah usia yang harusnya untuk membangun bangsa, dan itu hilang,” katanya. (*)