Berita Economy & Industry Transportasi

Kemenhub Gencar Jaring Truk ODOL di Jembatan Timbang

JAKARTA— Kementerian Perhubungan tengah gencar memeriksa truk melalui jembatan timbang. Langkah ini untuk menekan peredaran truk bermuatan lebih atau bisa disebut over dimension over load (ODOL). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan jembatan timbang berfungsi mengontrol pergerakan logistik. Pergerakan barang dari satu daerah ke daerah lain akan terjamin dengan jembatan timbang. “Kami menginginkan keselamatan dalam perjalanan,” ujar Budi Karya Sumadi, dalam keterangan tertulis, Ahad 6 Juni 2021, seperti dikutip Kompas.

Budi menilai jika muatan kendaraan sesuai dengan aturan, kemungkinan besar kendaraan akan selamat. “Tetapi jika muatan melebihi, maka tingkat keselamatannya tidak terjamin,” lanjutnya. Ia berharap para pelaku usaha logistik bisa makin sadar untuk tidak menggunakan kendaraan ODOL. “Kami memang menegakkan hukum secara intensif. Hanya saja, kami lebih mengutamakan pendekatan persuasif. Kami mengharapkan kesadaran semua pengusaha logistik untuk mengikuti regulasi sesuai berat dan besaran muatan yang ditentukan,” kata Budi. 

Budi menambahkan bila semua pengguna jalan taat aturan, maka pihaknya perlu melakukan transfer muatan, melakukan tilang, bahkan melakukan kegiatan yang lebih dari itu. Budi juga memberi apresiasi atas naiknya produktivitas pemeriksaan angkutan barang tahun ini yang dilakukan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang, yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan. Budi mencontohkan lima jembatan timbang yang berada di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, yakni Balonggandu, Losarang, Kemang, Gentong, dan Tomo.

Kelima jembatan timbang telah memeriksa 54.992 kendaraan selama bulan Januari hingga April 2021. Hasilnya, 20.620 kendaraan yang melanggar ketentuan atau sebesar 38 persen.  Selama tahun 2020, 63.776 kendaraan telah diperiksa di jembatan timbang yang sama, dengan pelanggaran 36.208 kendaraan (57 persen).

“Tahun lalu diperiksa 60 ribu kendaraan. Tahun ini dalam waktu empat bulan sudah diperiksa 50 ribu kendaraan,” ucap Budi. Budi mengungkapkan kendaraan yang diperiksa hingga akhir tahun 2021 bisa mencapai 150 ribu kendaraan. Ia juga memperkirakan jumlahnya bisa naik dua kali lipat. “Artinya rekan-rekan telah bekerja lebih produktif,” kata Budi. (*)