Berita Teknologi

Kemenperin Pacu Pengembangan Industri Otomotif Ramah Lingkungan

JAKARTA— Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pengembangan industri otomotif ke arah kendaraan ramah lingkungan seperti diatur dalam Peraturan Presiden Nomor  55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Kendaraan Bermotor.

Upaya akselerasi penggunaan kendaraan listrik juga diperkuat dengan pemberlakuan tarif PPnBM untuk kendaraan dengan teknologi zero emission seperti Battery Electric Vehicle (BEV) dan Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV) produksi dalam negeri yang akan diberikan sebesar 0%.

Kemenperin mencatat, hingga saat ini industri otomotif nasional didukung oleh sebanyak 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih, yang berasal dari Jepang, Korea Selatan hingga China dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun. “Kami mendukung penuh pembangunan ekosistem kendaraan listrik dari hulu sampai hilir untuk menjadikan Indonesia sebagai pemimpin dalam produksi kendaraan listrik yang berdaya saing global,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat 29 Juli 2022.

Industri otomotif nasional menyerap tiga ribu tenaga kerja, serta melibatkan lebih dari 1,5 juta tenaga kerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut,  termasuk di industri kecuil menengah (IKM) bidang komponen. Subsektor industri ini memiliki nilai forward linkage sebesar Rp 35 Triliun dan nilai backward linkage sebesar Rp 43 Triliun.

Pangsa pasar ekspor produk otomotif Indonesia telah menembus lebih dari 80 negara dengan kinerja ekspor tahun 2021 mencapai  294 ribu unit kendaraan utuh (completely built up, CBU) dengan nilai sebesar Rp 52,90 triliun 91 ribu set terurai (completely knocked down, CKD) dengan nilai sebesar Rp 1,31 triliun dan 85 juta pieces komponen dengan nilai sebesar Rp 29,13 Triliun  

Pada triwulan pertama 2022, industri alat angkutan  mengalami pertumbuhan  paling tinggi di antara subsektor industri pengolahan lainnya, dengan capaian sebesar 14,2 persen year on year (y-on-y). (*)