Berita Road Safety

Menhub Dorong Kecepatan Kendaraan di dalam Kota 30 Km Per Jam

JAKARTA— Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong penerapan kecepataan kendaraaan di perkotaan hanya 30 kilometer per jam. Hal tersebut disampaikan dalam Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2021 Jumat 4 mei 2021, sekaligus dalam rangka Hari Sepeda Dunia setiap 3 Juni.  Berbagai peraturan, kata Budi, dibuat untuk memberikan keselamatan. 

“Tandanya kita memang diharuskan membatasi kecepatan kendaraan perkotaan 30 kilometer per jam dalam menjaga keselamatan,” kata Budi dalam acara Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2021 di Gedung Kemenhub yang disiarkan secara daring, seperti dikutip Republika.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan sesuai dengan sidang umum PBB ke-72 dinyatakan sepeda digaungkan sebagai gaya hidup sehat. Selain itu juga sepeda merupakan alat transportasi dengan berbagai manfaat. Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membangun prasarana sepeda dan terus dilanjutkan pembangunannya. “Kami juga laksanakan pembangunan jalur sepeda di enam kota,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, jalur sepeda yang dibangun Kemenhub tersebut dilakukan pada 2020. Kemenhub mendukung penyediaan jalur sepeda di enam kabupaten/kota diantaranya Surakarta, Purworejo, Saatiga, Klaten, Magelang, dan Palembang.  “Khusus DKI Jakarta terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta dan Kadishub DKI Jakarta yang membangun jalur sepeda cukup banyak,” kata Setiyadi.  

Setiyadi juga memastikan sosialisasi keselamatan penggunaan sepeda terus dilakukan. Terlebih, saat ini bersepeda juga sudah menjadi tren di tengah masyarakat.

Angktan Umum Massal

Menteri Perhubungan juga mengajak seluruh masyarakat untuk  menjadikan bersepeda sebagai kegiatan keseharian masyarakat. Tak hanya untuk berolahraga di akhir pekan, Menhub berharap gaya hidup masyarakat menggunakan sepeda yang bersambung dengan penggunaan angkutan umum massal dapat lebih masif dilakukan.

Dalam kegiatannya hari ini, Menhub bersama komunitas Bike To Work mencontohkan penggunaan sepeda sebagai first mile dan last mile dengan bersepeda menuju Halte MRT Senayan, kemudian menaiki MRT menuju Halte MRT Bundaran HI, dan selanjutnya kembali menggunakan sepeda menuju kantor Kemenhub di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

“Bersepeda harus menjadi suatu kegiatan keseharian kita, karena dengan bersepeda kita bisa semakin sehat dan sepeda merupakan alat transportasi yang ramah lingkungan. Kami harapkan sepeda dapat digunakan lebih masif lagi sebagai first miles dan last miles menuju simpul-simpul transportasi publik,” kata Menhub seperti dikutip Kontan.

Menhub menjelaskan, kampanye yang dilakukan Kemenhub sejalan dengan apa yang dilakukan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Dimana pada sidang Majelis Umum yang ke-72 tahun 2018 di Amerika Serikat (AS) telah menetapkan pada tanggal 3 Juni sebagai Hari Sepeda Dunia, yang bertujuan untuk menggaungkan gaya hidup sehat, memberikan dampak positif bagi lingkungan, dan menjadikan sepeda sebagai alat transportasi dengan berbagai manfaat.

Selain untuk mengajak masyarakat menggunakan sepeda sebagai alat transportasi sehari-hari, dalam kampanye ini yang digagas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub ini juga mengajak masyarakat pengguna jalan baik pesepeda, pejalan kaki dan pengguna kendaraan bermotor untuk saling berempati dan menggunakan fasilitas jalan sesuai dengan peruntukannya.

Sekaligus juga untuk mensosialisasikan bersepeda yang aman dan selamat dengan menaati peraturan lalu lintas, mempromosikan produk sepeda dan aksesoris lokal buatan produsen Indonesia, dan menumbuhkan rasa bangga terhadap produk buatan dalam negeri. (*)