Berita Road Safety

Mobil Niaga di Jatim Wajib Pasang Stiker Reflektor, Cegah Tabrakan dari Belakang

SURABAYA – Setiap mobil angkutan baik skala besar maupun kecil di Surabaya (Jawa Timur, Jatim) kini wajib memasang stiker reflektor atau stiker pemantul cahaya. Stiker ini memantulkan cahaya saat tersorot sinar lampu meski di area gelap. 

Stiker itu harus dipasang memutar di bodi belakang dan samping kanan kiri kendaraan. Baik kendaraan barang macam boks, truk kecil, truk besar, bus, truk tempel hingga truk gandeng.  

Dalam istilah bidang angkutan darat, stiker ini disebut retro reflektif. Yakni material yang bersifat memantulkan cahaya kembali ke arah sumber datangnya cahaya. Pengemudi akan melihat dengan terang stiker saat sorot lampu kendaraan mengarah ke stiker di depannya. “Ini sedang kami sosialisaikan ke semua pemilik dan sopir kendaraan. Jika tak memasang retro reflektif itu nantinya akan ditilang,” kata Trianto Aristiadi (Kepala Unit Uji Kendaraan Surabaya), Selasa 5 November 2019 seperti dikutip Tribun.

Tidak main-main, sanksi administatif berupa denda hingga ratusan ribu jika ada kendaraan tak terpasang stiker tersebut. Saat ini masih Sosialiasi. Tidak dalam waktu lama, aturan ini akan dijalankan. Trianto menegaskan saat ini Juknis terkait alat pemantul cahaya (APC) pada kendaraan itu sudah ada.

Kewajiban pasang stiker pemantul cahaya itu sudah dituangkan dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat.Bahkan hingga akhir bulan ini akan disosialisasikan terkait kewajiban ini. “Saat ini Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah tengah melalukan sosialisasi ini,” kata Trianto.

Sanksi itu baru akan dikenakan saat sosialiasi berakhir pada akhir November 2019 ini. Setiap mobil baik kecil maupun besar harus memasang stiker pemantul cahaya tersebut.  Stiker reflektor itu wajib dipasang di bagian belakang, menyesuaikan kontur atau bentuk bak truk atau bak molen.

Dipasang memutar bawah dan atas. Stiker belakang ini berwa rna merah menyala. Sementara stiker samping memanjang sepanjang bak. Dipasang Putus-putus. Stiker Samping ini berwarna putih atau kuning menyala. “Tak bisa stiker biasa. Harus sfiker berstandar. Di koperasi resmi atau toko Ace Hardware tersedia,” kata Trianto. (Foto: Otosia)