Berita

Pelanggaran Lalu-lintas Terekam Tilang Elektronik Selama 26 Hari

JAKARTA— Polda Metro Jaya sedang melakukan uji coba sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pada Oktober ini. Selama uji coba yang sudah berlangsung 26 hari, dari kamera CCTV terekam 2.348 pengendara yang melanggar lalu lintas. Kasubditbingakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kamera CCTV paling banyak menangkap pengendara yang melanggar lalu lintas yakni pada 26 Oktober 2018.

“Pada 26 Oktober kemarin paling banyak selama ini yakni 483 pengendara. Kedua itu tanggal 24 Okober ada 378 pengendara,” kata Budiyanto, Ahad 28 Oktober 2018, dikutip dari Kompas.com.

Jumlah tersebut sudah merupakan akumulasi dari semua jenis kendaraan, seperti roda dua serta roda empat. Jumlah tersebut merupakan hasil rekaman CCTV berfitur Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang dipasang di Jalan MH Thamrin serta Jalan Medan Merdeka. “Pelanggar didominasi oleh kendaraan berplat hitam yang ada 1.234 pelanggar. Kendaraan berplat kuning kedua 288 pelanggar,” ujar Budiyanto.

Untuk saat ini pihak kepolisian tidak akan melakukan tindakan terhadap pelanggar lalu lintas karena masih dalam tahap uji coba dan sosialisasi. Budiyanto menambahkan, pihaknya akan melakukan perekapan data terlebih dahulu dan evaluasi sebelum pemberlakuan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas resmi pada 1 November 2018.

“Kita akan lihat lagi dan evaluasi, jadi memang belum ada penindakan karena efektifnya baru 1 November nanti. Sekarang lebih kesosialisasi karena tinggal beberapa hari lagi,” kata Budiyanto. (*)