Bahan Bakar & Emisi Berita

RI Kejar Emisi Standar Euro IV, Tinggalkan Bensin Premium

JAKARTA— Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) minta masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor untuk beralih menggunakan ke bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan. Selain mengedukasi masyarakat, Kementerian ESDM juga membatasi outlet penjualan BBM premium.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, konsumsi BBM premium di 2021 mulai berkurang. Ia mengatakan itu dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR-RI. “Sesuai dengan Program Langit Biru Pertamina, outlet penjualan BBM jenis premium mulai dikurangi pelan-pelan, terutama pada saat pandemi, digantikan dengan jenis Pertalite,” kata Arifin dalam keterangan resminya, Ahad 29 Agustus 2021 seperti dikutip Kompas.

Penggunaan BBM Premiun dengan oktan rendah juga mulai ditinggalkan negara lain. Hingga saat ini, hanya ada empat negara yang masing menggunakan BBM dengan oktan rendah (RON) 88, salah satunya Indonesia. “Kita tertinggal dari Vietnam yang sudah Euro IV dan akan masuk ke Euro V. Kita masih Euro II,” kata Arifin. 

Upaya membatasi penggunaan Premium atau oktan rendah berguna untuk meningkatkan kualitas BBM dan menekan emisi gas. Dengan adanya kemajuan teknologi kendaraan juga menuntut penggunaan BBM yang lebih berkualitas. “Kami harap akan ada pergeseran konsumsi ke lebih baik yakni Pertamax. Kami mohon dukungan bagaimana bisa merespons ini dengan baik,” kata Arifin. 

Berdasarkan catatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serapan Premium selama Januari sampai Juli 2021 mencapai 2,71 juta kilo liter (KL). Itu hanya 27,18 persen dari kuota tahun ini sebesar 10 juta KL. Jumlah itu tergolong rendah. Premium termasuk dalam Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang harga jualnya diatur pemerintah, sama seperti solar subsidi. Penjualan premium di Indonesia saat ini hanya dilakukan oleh Pertamina berdasarkan penugasan pemerintah. (*)