Berita

Pemerintah RI Siapkan Skenario Pengisian Ulang Baterai Mobil Listrik

 

JAKARTA— Pemerintah RI mulai mneyiapkan scenario jika pada satu saat mobil listrik masuk pasar Tanah Air. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan ia mempertimbangkan konsep penyediaan energi untuk mobil listrik. Caranya, dengan penyediaan baterai yang bisa dibeli di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Gambaarn tersebut muncul setelah ia mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo. Kementerian ESDM kini menyusun rancangan kebijakan dalam bentuk peraturan presiden mengenai pengembangan mobil listrik untuk mengurangi emisi karbon.

“Teknologi baterai itu penting. Semua 6.000 SPBU di Indonesia nantinya menyediakan baterai. Tiap mobil listrik masuk SPBU tak lagi mengisi bahan bakar, tetapi mengganti baterai. Jadi baterai yang telah kosong dilepas, menukarnya dengan baterai yang terisi. Konsumen harus membayar baterai tersebut,” kata Menteri Jonan.

Ia menjelaskan sistem jual beli baterai untuk mobil listrik akan serupa dengan gas tabung di mana pembeli hanya perlu membawa tabung kosong lalu menukarnya dengan tabung berisi di SPBU mana pun. Itu khususnya milik dan bekerja sama dengan Pertamina.

Menurut Jonan, penjualan baterai di SPBU lebih efektif dan efisien. Pemilik mobil listrik tak perlu mengisi ulang daya terlalu lama di SPBU. Dibanding mobil listrik di Tiongkok yang harus mengisi daya ulang di rumah, kapasitas listrik rumah di Indonesia tak sama, yakni banyak yang masih menggunakan listrik subsidi 450 VA dan 900 VA.

“China mengembangkan mobil listrik yang mengisi baterainya di rumah, tapi paling canggih ganti baterai. Mengisi baterai perlau enam jam, tapi tak semua rumah bisa. Kalau cuma 450 VA atau 900 VA tak cukup,” ungkap Jonan.

Jonan menilai pengembangan mobil listrik menjadi potensi yang besar bagi Perusahaan Listrik Negara (PLN). PLN tak hanya melayani konsumen rumah tangga, pabrik, dan bisnis tetapi juga melayani sektor transportasi.

Selain untuk menambah bauran energi baru dan terbarukan (EBT) hingga 23 persen pada 2025, melalui kebijakan pengembangan mobil listrik ini, impor gas dan bahan bakar minyak akan bisa ditekan. “Mungkin bukan kabar baik bagi industri minyak dan gas bumi atau hulu karena di Indonesia, kami akan lebih menggunakan gas alam cair untuk menggerakan transportasi,” kata Menteri seperti dikutip Lembaga Kantor Berta Nasional (LKBN) Antara.

Pemerintah membentuk tim dari unsur Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM yang kini tengah menyusun rancangan regulasi. Arahanya adalah untuk  mendukung pengembangan mobil listrik untuk mengurangi emisi karbon dan mewujudkan bauran energi terbarukan 23 persen pada 2025. (*)