Berita

Pemerintah Tegaskan Dorong Produksi Mobil Hybrid dan Listrik

JAKARTA— Kementerian Perindustrian telah menyusun peta jalan (roadmap) bagi pengembangan industri otomotif nasional. Tujuannya, agar sektor prioritas ini semakin berdaya saing di pasar global. Salah satu langkah yang tengah difokuskan adalah mendorong produksi kendaraan yang beremisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV).

Contohnya, mobil hybrid yang menggunakan dua sumber energi, bahan bakar minyak dan listrik serta mobil bertenaga listrik penuh. Langkah ini sesuai dengan tren dunia industri otomotif dengan kendaraan bermotor yang ramah lingkungan.

“Yang dimaksud pengembangan produksi kendaraan dengan emisi karbon rendah dan fuel economy lebih tinggi, seperti kendaraan dengan teknologi hybrid yang konsumsi bahan bakarnya sekitar 20-28 kilometer per liter dan di atas 28 kilometer per liter,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartaro di Jakarta, Ahad 27 Agustus 2017.

Dengan mengacu standar konsumsi bahan bakar tersebut, mobil dinilai telah hemat bahan bakar dan ramah lingkungan. “Bahkan, pada pameran otomotif beberapa waktu lalu, sudah ada yang menampilkan mobil hybrid dengan konsumsi bahan bakar 2,5 liter untuk 100 kilometer. Jadi, hampir 40 kilometer per liter,” katanya.

Kemenperin telah berbicara dengan para pelaku industri otomotif nasional yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mengenai upaya pengembangan kendaraan masa depan tersebut, dan telah mendapat masukan serta respons positif. “Produsennya mengaku sudah siap, begitu kebijakan yang kami buat ini diimplementasikan,” katanya. (*)