JAKARTA— PT Pertamina (Persero) masih melakukan evaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) akibat efek terus naiknya harga minyak dunia.nApalagi Pertamina disebut rugi jual Pertamax RON 92 Rp1.830 per liter. “Saat ini Pertamina masih mengevaluasi dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap harga jual BBM kami,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial and Trading Putut Andriatno, Kamis 17 Juni 2021 seperti dikutip Koran Sindo.
Harga minyak dunia terus menguat. Harga minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Agustus naik 40 sen atau 0,5 persen menjadi 74,39 dolar AS per barel. Angka ini merupakan tertinggi sejak April 2019. Sedangkan harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS untuk pengiriman Juli naik 3 sen menjadi 72,15 dolar AS per barel.
Putut mengatakan, evaluasi sedang dilakukan oleh tim pricing dan finance. Setelah ada hasilnya akan dikonsultasikan dengan pemerintah untuk memutuskan apakah ada penyesuaian atau tidak. “Kapannya kami menunggu hasil dari proses tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan menjelaskan, sesuai Kepmen ESDM Nomor 62 Tahun 2020, penentuan harga BBM mengacu pada harga Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, di mana untuk BBM di bawah RON 95 dan solar CN 48 menggunakan rumus MOPS atau Argus + Rp 1.800/ liter plus margin 10 persen dari harga dasar.
Menurutnya, berdasarkan data yang dikumpulkan, sepanjang 3 bulan terakhir untuk harga MOPS sudah jauh di atas harga minyak dunia. Misalnya untuk bulan Maret 2021, harga MOPS rata-rata sebesar 71,5 dolar AS per barel, bulan April sebesar 71,71 dolar AS per barel dan bulan Mei 2021 harga rata-rata MOPS untuk MOGAS 92 sudah mencapai angka 74,32 dolar AS per barrel.
“Kita ambil contoh menggunakan rata-rata bulan Mei 2021 dengan kurs Rp 14 ribumaka akan diperoleh harga dasar Pertamax sebesar Rp 6.544 per liter, kemudian ditambahkan dengan konstanta Rp 1.800 dan margin 10 persen maka harga Pertamax menjadi Rp 9.178 per liter di luar pajak,” kata Mamit.
“Jika ditambah dengan PPn 10 persen, PBBKB 5 persen serta PPH 3 persen maka harga Pertamax adalah Rp 10.830 per liter. Sedangkan saat ini harga Pertamax masih di angka Rp 9.000 per liter sehingga Pertamina menanggung kerugian sebesar Rp 1.830 per liter,” kata Mamit. (*)