POLRI Siapkan Strategi Rekayasa Lalu-lintas Mudik Idul Fitri 2026

JAKARTA— Penegakan Hukum (Gakkum) Korps Lalu-libtas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas POLRI) memaparkan strategi pengaturan lalu-lintas dalam menghadapi arus mudik dan arus balik Idul Fitri (Lebaran) 2026. Pemaparan berlangsung pada forum Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 05 Maret 2026).

Forum tersebut diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Kegiatan ini bertema “Sinergi Pemerintah dan Stakeholder buat Mudik 2026 Aman dan Nyaman”.

Dalam forum tersebut, Direktur Gakkum Korlantas POLRI Brigjen Pol Faizal menjelaskan bahwa Korlantas POLRI menyiapkan berbagai langkah rekayasa lalu-lintas. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama periode mudik Lebarab 2026.

Salah satu strategi yang disiapkan ialah penerapan skema pengaturan arus kendaraan di jalur arteri. Korlantas POLRI akan menerapkan pola pengaturan “one way lokal”. Skema ini bertujuan untuk mengatur pergerakan sepeda motor dan mobil agar tetap tertib dan aman selama perjalanan mudik. Sepeda motor akan dikumpulkan terlebih dahulu pada titik tertentu sebelum diberangkatkan secara bersamaan. Pemberangkatan tersebut dilakukan dengan pengawalan aparat kepolisian untuk menjaga ketertiban lalu lintas.

Sepeda motor memiliki tingkat kerawanan kecelakaan  lebih tinggi dibanding mobil. Perlu pengaturan khusus untuk mengurangi potensi risiko di saat volume kendaraan meningkat di jalur arteri selama masa mudik.

Untuk mobil, Korlantas POLRI menyiapkan langkah antisipasi kepadatan di rest area jalan tol. Polisi akan mengarahkan pemudik untuk melanjutkan perjalanan menuju rest area berikutnya apabila lokasi yang dituju telah mencapai kapasitas. “Kami meminta para pemudik untuk melanjutkan perjalanan ke rest area berikutnya. Dan jika tetap saja masih penuh, kami sarankan untuk keluar tol dan mencari rest area di luar atau di daerah sekitar tol,” katanya.

Menurutnya, pengelola jalan tol telah menyiapkan mekanisme agar kendaraan yang keluar tol untuk beristirahat dapat kembali masuk tanpa dikenakan transaksi tambahan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan di rest area selama arus mudik.

Seluruh rest area dilengkapi dengan sistem traffic counting untuk memantau jumlah kendaraan yang masuk. Data tersebut digunakan untuk menyesuaikan jumlah kendaraan dengan kapasitas parkir yang tersedia di setiap rest area. “Dengan sistem tersebut kita bisa mengetahui jumlah kendaraan yang masuk ke rest area dan menyesuaikannya dengan kapasitas parkir yang ada,” katanya. (*)