JAKARTA— Penjualan mobil di tengah pandemi COVID-19 saat ini melemah. Daya beli masyarakat melemah akibat pandemi virus Corona menjadi salah satu faktor penjualan mobil turun dibanding tahun lalu. Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi COVID-19. “Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai Bulan Desember 2020,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Senin 14 September 2020 seperti dikutip detik.
Menperin menjelaskan, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi. “Kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” katanya.
Kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 memang terlihat melambat dibanding periode yang sama tahun lalu. Kini, setelah diterapkan adaptasi kebiasaan baru, ada perkembangan positif dari industri otomotif. “Oleh karena itu, kami berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri otomotif di Tanah Air dan pemulihan ekonomi nasional,” katanya.
Agus mengungkapkan, aktivitas industri otomotif memiliki multiplier effect yang luas. Itu mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor lainnya. “Industri otomotif itu mempunyai turunan begitu banyak. Ada tier 1, tier 2 yang begitu banyak,” katanya.
Sebelumnya, relaksasi pajak pembelian mobil baru sempat digaungkan Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam. Menurutnya, industri otomotif saat ini butuh stimulus dari pemerintah agar terjadi peningkatan daya beli.
“Kami harapkan ada tax deduction untuk menstimulus daya beli. Tapi tax deduction ini yang tak mengurangi pendapatan pemerintah. Harapan kami ada di pajak daerah, kalau pajak bisa diturunkan, jumlah yang dijual bisa naik,” katanya. (*)