Berita

Regulasi Mobil Listrik Diharapkan Selesai akhir 2017

JAKARTA— Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto mengatakan rancangan regulasi low carbon emission vehicle (LCEV) untuk kendaraan hibrida dan listrik akan selesai dalam waktu dekat. Ia menjelaskan rancangan regulasi LCEV itu saat ini sudah diberikan kepada Kementerian Keuangan RI untuk menentukan fasilitas berupa insentif yang akan diberikan kepada kendaraan ramah lingkungan.

“Jadi regulasinya sudah kami submit, sedang harmonisasi fasilitas dengan Kementerian Keuangan. Kami mengharapkan bisa diselesaikan dalam waktu tidak terlalu lama,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara uji teknologi Nissan Note e-Power di Tangerang Selatan, Senin 13 November 2017.

Airlangga mengatakan pemerintah senantiasa mendukung pengembangan kendaraan LCEV termasuk hibrida dan listrik. Langkah itu untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus mengurangi kebutuhan terhadap imbor bahan bakar minyak (BBM).

Nissan e-Note tak membutuhkan tempat pengisian daya karena menggunakan motor elektrik dengan tenaga dari baterai lithium-ion on board yang diisi menggunakan mesin bensin berukuran kecil. Teknologi ini menjembatani peralihan dari mobil bermesin konvensional ke berpenggerak listrik.

“Tahap pertama yang kami dorong adalah hibrida dan seperti Nissan ini yang mempersiapkan e-Power. Dua-duanya tak membutuhkan pengisian daya, itu yang kami dorong sambil menyiapkan charging station dan meningkatkan permintaan dalam negeri serta menurunkan harga,” kata Airlangga.

Pemerintah berharap Indonesia mampu memproduksi 400 ribu kendaraan listrik pada 2025 atau 20 persen dari total produksi sebanyak dua juta unit.

“Pemerintah punya target bahwa produksi EV (mobil listrik) pada 2025 adalah 20 persen atau 400 ribu dari target dua juta unit,” kata Airlangga. (*)