Berita

RI Lobi Vietnam soal Aturan Standar Kelayakan Mobil Impor

JAKARTA— Kementerian Perdagangan mengirim perwakilan ke Vietnam. Pemerintah Indonesia menempuh cara negosiasi soal kebijakan baru Vietnam dalam menentukan standar kelayakan mobil impor yang masuk ke negaranya. Kebijakan Vietnam itu menghambat ekspor mobil dari Indonesia.

Kebijakan tersebut tertuang dalam, regulasi impor yang dikeluarkan Vietnam melalui Decree No. 116/2017/ND-CP (Decree on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import Of Motor Vehicles and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services) mengatur sejumlah persyaratan untuk kelayakan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan.

Aturan tersebut mulai berlaku sejak Januari 2018. “Kita mau berangkat ke Vietnam minggu depan,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan ketika ditemui di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, seperti dikutip Detik Senin 19 Februari 2018.

“Intinya Vietnam sudah menjawab normatif, kebijakan mereka untuk menjamin investasi di dalam negeri mereka, satu-satunya hal yakni memahami ketentuan berikut, karena ketentuan tersebut oleh Vietnam tidak menjadi non tariff barrier bagi kita,” kata Oke.

Pihak Vietnam menilai SNI untuk mobil yang diterapkan Indonesia tak sesuai dengan kebijakan di negara tersebut. Menurut Oke jika negosiasi ini tidak berjalan mulus, maka mau tidak mau Indonesia harus mengikuti kebijakan Vietnam.

“Kalau nggak ketemu, satu-satunya jalan itu perdagangan, kalau tentang sertifikasi berarti kita harus keluarkan sertifikasi yang sesuai dengan ketentuan Vietnam,” katarnya.

Namun, pemerintah Indonesia baru akan ambil sikap jika sudah mengetahui bagaimana hasil negosiasi kedua negara. “Ya kita lihat negosiasinya, karena, sertifikat dengan pabrikan atau apa, apakah sudah cukup yang sekarang ada dengan ketentuan Indonesia,” katanya. (*)