KARANGANYAR (JAWA TENGAH)— Perusahaan bus angkutan umum di Jepang menghadapi masalah serius berupa kekurangan sopir. Mereka berharapan pada pengemudi bus dari Indonesia. Terutama mereka yang telah memperoleh visa “pekerja terampil khusus”.
Di Indonesia kini sampai ada sebuah sekolah mengemudi sesuai autran lalu-lintas Jepang. Para siswa mempelajari aturan lalu-lintas Jepang dan belajar bahasanya Jepang. Dalam setahun, sekitar 50 pengemudi lulusan sekolah ini dijadwalkan berangkat ke Jepang.
Berlokasi di Karanganyar (Jawa Tengah), Japan Indonesia Driving School (JIDS) menempati sebidang lahan yang dikelilingi oleh pohon pisang dan sawah. Kursus mengemudinya menampilkan rambu berhenti yang ditulis dalam bahasa Jepang, rambu penyeberangan kereta api bergaya Jepang, serta tanjakan.
Sekolah ini didirikan pada Agustus 2024 oleh KS Global Co, bekerja sama dengan lembaga pelatihan kejuruan di Indonesia. Perusahaan yang berbasis di Distrik Shinjuku, Tokyo ini juga menjalankan bisnis perekrutan tenaga kerja asing.
Pendidikan bahasa Jepang yang diberikan oleh sekolah tersebut berkisar dari tingkat percakapan hingga tingkat yang dibutuhkan untuk lulus ujian surat izin mengemudi (SIM) di Jepang.
Para peserta pelatihan Indonesia mempelajari peraturan lalu lintas Jepang dalam bahasa Jepang di Karanganyar. “Kuncinya adalah peraturan lalu lintas Indonesia sama dengan Jepang: lalu lintas di sisi kiri jalan, dan pengemudi di sisi kanan mobil,” kata Kenichi Hikawa, direktur pelaksana KS Global. “Ada keuntungan lain, seperti pangsa pasar mobil Jepang yang tinggi di Indonesia, yang membuat orang Indonesia terbiasa mengemudikan mobil buatan Jepang.”
Jejen Kurniawan yang sedang berlatih mengemudi di bus besar Isuzu, mengatakan, dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan di sini sambil membayangkan jalan-jalan di Jepang. Dengan keluarga berempat — istrinya, putra berusia delapan tahun, putri berusia enam bulan, dan dirinya sendiri — ia bermimpi menjadi sopir bus yang terpercaya di Jepang. “Saya ingin dapat menyekolahkan anak-anak saya ke universitas,” katanya.
Pada Maret 2024, tepat sebelum JIDS dibuka, pemerintah Jepang menambahkan pengemudi truk, bus, dan taksi asing ke dalam kategori izin tinggal “pekerja terampil khusus”, sehingga ia membuka industri transportasi otomotif bagi pekerja asing.
Setelah tiba di Jepang, para pengemudi harus beralih ke SIM Jepang. Kemudian, untuk menjadi pengemudi bus atau taksi, mereka harus mendapatkan SIM Kelas Dua, persyaratan untuk mengangkut penumpang. Meitetsu Bus Co yang berbasis di Nagoya, yang mengoperasikan bus di rute reguler terutama di Prefektur Aichi, mempekerjakan tiga warga Indonesia yang dilatih di JIDS Agustus lalu. Perusahaan tersebut melakukan wawancara dan tes lainnya di Indonesia pada November 2024.
“Mereka ramah serta serius,” kata Naomi Irie, kepala bagian perekrutan perusahaan. “Itulah alasan utama di balik keputusan kami untuk mempekerjakan mereka.”
Ketiga rekrutan tersebut, yang telah memperoleh lisensi Kelas Dua, saat ini sedang menjalani pelatihan di rute bus sebenarnya dan diharapkan mulai bekerja paling cepat pada musim semi. Menurut KS Global, para peserta pelatihan JIDS yang dijadwalkan tiba di Jepang dalam tahun ini telah menerima tawaran pekerjaan awal dari perusahaan bus di seluruh negeri, termasuk di wilayah Kanto, Kinki, dan Chugoku.
Perusahaan tersebut telah menerima semakin banyak pertanyaan, tidak hanya dari perusahaan bus swasta tetapi juga pemerintah daerah yang bertugas memelihara sistem transportasi umum. (JAPAN NEWS)









