Berita Economy & Industry

Soal Pajak Mobil Baru Nol Persen, GAIKINDO: Perlu Terobosan Baru

JAKARTA— Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) berharap pemotongan berbagai pajak mobil baru yang diusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat terwujud. Menurut Ketua Umum GAIKINDO Yohannes Nangoi usulan tersebut dapat meningkatkan penjualan mobil dalam negeri yang saat ini terpantau tak memuaskan akibat pandemi corona (Covid-19).

“Dengan ini bisa berjalan harapannya penjualan mobil naik dan ekonomi berputar lagi,” kata Nangoi melalui telepon,” Selasa 15 September 2020, seperti dikutip CNN.

Tapi Nangoi belum dapat menjelaskan secara rinci kenaikan penjulan selama program tersebut berlaku sampai Desember 2020. Menurutnya, kenaikan penjualan pada program ini juga tergantung dengan berapa persen tarif Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Bea Balik Nama (BBN) dipangkas. “Itu semua ada hitungannya, kalau 100 persen pembebasan bisa sekian naiknya penjualan, ya pokoknya seperti itu dan sudah kami sampaikan kepada pemerintah,” kata Nangoi.

Ia menjelaskan usulan tersebut merupakan hasil diskusi GAIKINDO dengan pemerintah yang diharapkan dapat terealisasi. “GAIKINDO itu himpunan, asosiasi. Kami bicara semua anggota kami. Jadi perlu terobosan [baru] yang dapat meningkatkan penjualan. Jadi itu kami yang sama-sama ngusulin,” kata Nangoi.

Kemenperin telah mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru berupa PPnBM dan BBN hingga nol persen ke Kemenkeu. Relaksasi ini diharapkan mendorong pasar sekaligus pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19. “Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangan resmi di Jakarta. (*)