JAKARTA— Kementerian Perindustrian menyatakan peluncuran mobil hybrid oleh pabrikan otomotif merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. “Selamat kepada Suzuki atas peluncuran produk terbarunya, yaitu All New Ertiga Hybrid sebagai produk yang mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Hendro Martono di Jakarta, Jumat 10 Juni 2022, seperti dikutip Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA.
Hendro mengatakan langkah tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan industri otomotif di Tanah Air. Industri otomotif Indonesia berperan sebagai kontributor utama terhadap produk domestik bruto (PDB) industri alat angkutan, sekarang ini didukung 21 perusahaan kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan nilai investasi Rp 71,35 triliun untuk kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun.
Industri tersebut juga menyerap tenaga kerja langsung sebesar 38 ribu orang serta lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut. Pertumbuhan kelas menengah yang cukup pesat serta rasio kepemilikan mobil yang masih cukup rendah, yakni 99 per 1.000 penduduk, telah menjadikan Indonesia sebagai pasar terbesar produk otomotif di kalangan organisasi negara-negara anggota Asia Tenggara (ASEAN).
Hal tersebut menjadi peluang bagi pengembangan dan industrialisasi kendaraan bermotor yang hemat energi dan ramah lingkungan sesuai tren global. “Beberapa isu terkait perubahan iklim, pertumbuhan kelas menengah yang terus meningkat, bonus demografi, penetrasi teknologi digital, serta peningkatan tren penggunaan energi baru dan terbarukan telah menjadi katalisator transformasi industri kendaraan bermotor nasional menuju teknologi zero emission,” kata Hendro.
Hendro mengatakan pemerintah telah siap memasuki ke era teknologi zero emission melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Kendaraan Bermotor. “Tarif PPnBM untuk kendaraan dengan teknologi zero emission seperti BEV dan Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV) produksi dalam negeri akan diberikan sebesar 0 persen dengan pemenuhan persyaratan terkait pendalaman manufaktur dan atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN),” kata Hendro.
Kemenperin juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Emisi Roda Empat Emisi Karbon Rendah. Regulasi tersebut mengatur terkait persyaratan Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) seperti investasi, pendalaman manufaktur atau TKDN, serta aspek teknis kendaraan lainnya. “Diharapkan peraturan-peraturan tersebut dapat mendorong berkembangnya industri kendaraan beremisi karbon rendah di dalam negeri sehingga industri dapat membantu pemenuhan komitmen pemerintah Indonesia di COP21 Paristerkait pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030,” kata dia.
Hendro berharap peluncuran All New Suzuki Ertiga Hybrid dapat menjadi pintu pembuka bagi hadirnya produk-produk lain yang semakin ramah lingkungan. “Semoga peran serta Suzuki dalam mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan emisi ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi nasional,” kata dia.
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi meluncurkan All New Ertiga Hybrid, menjadikan mobil elektrifikasi pertama di kelas Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) yang diproduksi di dalam negeri dengan harga jual mulai Rp 270 jutaan. (*)