Berita

Tax Holiday Sektor Unggulan, GAIKINDO: Mudah-mudahan Investor Masuk

JAKARTA— Industri kendaraan bermotor dan komponen utamanya menjadi salah satu dari 18 sektor unggulan yang berhak mengajukan keringanan (insentif) berupa pengurangan pajak (tax holiday). Ketentuan itu tertuang dalam PMK No 150/PMK 10/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menyambut baik insentif yang diberikan oleh pemerintah, dan berharap investor datang ke dalam negeri untuk menanamkan modalnya. Ketua I GAIKINDO Jongkie D Sugiarto menuturkan, pemberian tax holiday oleh pemerintah terkait dengan industri kendaraan bermotor di dalam negeri merupakan hal positif. “Semuanya untuk menarik investasi dari luar negeri, tentu positif,” kata Jongkie seperti dikutip Bisnis, Kamis (29/11/2018).

Dia berharap akan ada investor yang masuk ke dalam negeri dengan pemberian insentif yang dilakukan oleh pemerintah. Sulit bagi Indonesia untuk bersaing dengan negara-negara lain jika tidak menawarkan insentif kepada para pemilik modal. Ia mengingatkan, negara tetangga seperti Vietnam juga memberikan libur pajak atau tax holiday selama 10 tahun guna menarik minat pemilik modal menanamkan uangnya terkait kendaraan bermotor listrik.

“Mudah-mudahan akan ada yang masuk berinvestasi ke Indoenesia. Kalau Indonesia tidak menawarkan hal tersebut, bagaimana kita mau bersaing dengan negara-negara tetangga,” katanya.

Menurutnya, persaingan antarnegara untuk menarik investor sudah sangat ketat. Setiap negara berlomba-lomba untuk membuat para pemilik modal menanamkan modalnya. Saat ini Indonesia potensi pabersar besar dengan penduduk sekitar 260 juta jiwa. Jumlah penduduk tersebut adalah potensi calon pembeli kendaraan bermotor mobil.

Menurutnya, tujuan pembangunan pabrik di dalam negeri akan membuat harga produk yang ditawarkan lebih kompetitif dan bisa meraih pangsa pasar yang besar. (*)