JAKARTA— Keselamatan jalan raya merupakan hal yang menjadi salah satu perhatian utama di negara-negara Anggota ASEAN. Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang sangat cepat di ASEAN harus dibarengi dengan upaya mengurangi resiko kecelakaan jalan raya. Untuk itu, negara –negara anggota ASEAN sepakat untuk menyusun Strategi Keselamatan Jalan Raya Regional (ASEAN Regional Road Safety Strategy).
Strategi tersebut rencananya akan disahkan oleh para Menteri Transportasi ASEAN pada pertemuannya yang ke-21 (21st ASEAN Transport Ministers Meeting-ATM) yang akan diselenggarakan pada tanggal 5-6 November 2015 di Kuala Lumpur, Malaysia. Arah kebijakan bagi negara anggota ASEAN untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas sampai 50% pada 2020 termuat dalam strategi tersebut.
Laporan World Health Organization (WHO) tahun 2013 mengenai keselamatan jalan raya menyebutkan bahwa tiap tahun 1,24 juta orang meninggal di jalan raya akibat kecelakaan di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, 53.537 orang dari negara-negara anggota ASEAN. Itu menjadi ancaman besar bagi kesehatan masyarakat dan pembangunan secara global.
Rencana pengesahan Strategi Keselamatan Jalan Raya Regional ASEAN merupakan langkah maju bagi kerjasama negara-negara Anggota ASEAN di bidang keselamatan jalan raya. Diharapakan kerjasama antar negara anggota ASEAN dan antar ASEAN dengan negara ketiga di bidang keselamatan jalan raya dapat didorong lebih erat lagi guna mengurangi angka kecelakaan di jalan.