Artikel Economy & Industry Regulasi

Yohannes Nangoi: Regulasi Industri Otomotif Perlu Diperkuat

Selain dapat menarik investasi baru, pelaku industri se­lalu mengingat pesan pemerintah bahwa kunci peningkatan ekonomi adalah mendorong ekspor. Karena itu, produsen otomotif di bawah Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) berupaya memacu laju ekspor setiap tahun.

Ada beberapa poin perkembangan industri otomotif nasional yang perlu diketahui. Di antaranya, industri otomotif Indonesia sudah mandiri untuk memenuhi kebutuhan domestik. Itu dapat dilihat dari berbagai produk mobil di pasar Indonesia. Banyak yang telah menggunakan kadar tingkat komponen dalam negeri (TKDN) cukup tinggi.

Selain itu, kita bisa melihat bahwa catatan impor kendaraan roda empat terus menurun setiap tahun. Sepanjang 2018, impor kendaraan roda empat tercatat sekitar 90 ribu unit. Di lain sisi, pencapaian ekspor mobil utuh (completely built up, CBU) dari Indonesia terus tumbuh. Pada 2018, ekspor CBU mencapai 264.500 unit dengan pertumbuhan 14,4 persen.

Capaian itu bahkan yang tertinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Berdasar data Bank Indonesia (BI), pada 2017 nilai ekspor otomotif menduduki posisi kedelapan komoditas ekspor unggulan nonmigas Indonesia dan mencapai nilai 7,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

Berbicara soal ekspor CBU, produk Indonesia sudah menjelajah di 80 negara di Asia, Afrika, Timur Tengah, dan Amerika Latin. Tahun 2019 inI, GAIKINDO menargetkan ekspor CBU hingga 300 ribu unit dan diharapkan mencapai sejuta unit.

Ada sisi positif dari perang dagang antara AS versus Tiongkok yang bisa diambil pelaku usaha di Indonesia, tak terkecuali bagi sektor otomotif. Sebab, dengan adanya perang tarif tersebut, negara-negara berkembang seperti Indonesia diuntungkan dengan menjadi sasaran basis produksi. Di samping memiliki tarif produksi yang kompetitif dan posisi strategis untuk ekspor, Indonesia memiliki pasar otomotif terbesar di ASEAN.

Itu harus kita sambut dengan regulasi struktur industri otomotif yang kuat. Beberapa peraturan dan perpajakan harus didesain sedemikian rupa untuk memuluskan potensi Indonesia menjadi production and export base. Penjualan domestik 2018 menunjukkan hasil positif. Di tengah tantangan pasar, industri otomotif masih berhasil mencatatkan target penjualan lebih dari 1 juta unit.

Berdasar data ASEAN Automotive Federation (AAF), penjualan mobil Indonesia sepanjang tahun 2018 lalu mencapai 1,08 juta unit (32,32 persen) dari total 3,34 juta unit penjualan mobil kawasan ASEAN. Kemudian, negara dengan penjualan mobil terbanyak kedua adalah Thailand, diikuti Malaysia di urutan ketiga. Indonesia akan tetap jadi pemimpin di ASEAN.

Sejalan dengan misi pemerintah meningkatkan populasi mobil listrik di Indonesia, peluang ekspor yang besar tersebut seharusnya bisa menjadi trigger bagi produsen otomotif di Indonesia untuk semakin cepat dan serius menanamkan investasi RnD dan produksi mobil listrik.

Jika pemerintah berhasil memfasilitasi pelaku industri dengan regulasi dan insentif yang mendukung, bukan tidak mungkin Indonesia menjadi basis produksi kendaraan mobil hybrid dan listrik untuk diekspor ke seluruh dunia. (Sumber: Jawa Pos/ Foto: Poskota News)

*) Yohannes Nangoi: Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO)