Berita Economy & Industry

Pertemuan Menperin RI dengan Toyota, Suzuki, Daihatsu di Jepang; Sepakat Stabilkan Industri Otomotif

KUMPARAN— Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta komitmen dari tiga produsen otomotif asal Jepang, Toyota, Suzuki, dan Daihatsu. Pada intinya, Menteri minta agar ketiga produsen mobil tersebut tak menaikkan harga di Indonesia. Mereka juga diminta agar pabrik di Indonesia tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kerja, mengingat situasi ekonomi global yang tak menentu pada saat ini.

Menperin bertemu dengan para petinggi ketiga produsen mobil Jepang itu pada saat menghadiri World Expo 2025 di Osaka, Jepang, Kamis 11 Juli 2025. Menurutnya, komitmen ketiga produsen mobil Jepang tersebut penting guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas industri otomotif nasional.

“Ini penting demi menjaga daya beli masyarakat dan menjaga lapangan kerja di sektor otomotif, yang merupakan salah satu penopang industri nasional,” kata Menperin usai pertemuan dengan ketiga produsen mobil tersebut, dikutip dari keterangan resmi.

Toyota, Daihatsu, Suzuki menyambut baik permintaan pemerintah Indonesia. Mereka memahami kekhawatiran Menperin dan menyatakan komitmennya untuk menjaga harga kendaraan tetap stabil serta mempertahankan tenaga kerja. “Komitmen mereka kami apresiasi. Ini adalah langkah konkret dalam mendukung stabilitas industri otomotif di Indonesia,” kata Menteri.

Dalam pertemuan tersebut, Menperin juga menegaskan pentingnya menjaga agar pasar otomotif domestik tetap kompetitif dan menarik. Ia menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia saat ini tengah menyiapkan sejumlah kebijakan deregulasi dan insentif fiskal guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. “Pasar otomotif Indonesia sangat potensial. Jangan sampai kehilangan momentum hanya karena kenaikan harga atau pengurangan tenaga kerja yang bisa memicu efek domino,” katanya.

Kementerian Perindustrian mencatat, industri kendaraan bermotor di Indonesia saat ini memiliki skala besar. Untuk segmen kendaraan roda empat, terdapat 32 pabrik dengan kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun. Industri ini menyerap sekitar 69,39 ribu tenaga kerja dan telah merealisasikan investasi hingga Rp 143,91 triliun.

Sementara itu, pada segmen kendaraan roda dua dan tiga, terdapat 73 pabrik dengan kapasitas produksi 10,72 juta unit per tahun. Industri ini menyerap sekitar 30,31 ribu tenaga kerja dan mencatat investasi sebesar Rp 30,4 triliun.

Pada periode Januari hingga Mei 2025, sektor kendaraan roda empat mencatatkan produksi sebesar 459 ribu unit, penjualan domestik 316 ribu unit, dan ekspor dalam bentuk Completely Built-Up (CBU) mencapai 192 ribu unit. Sedangkan kendaraan roda dua dan tiga membukukan produksi 3,37 juta unit, penjualan 3,1 juta unit, dan ekspor CBU sebanyak 268 ribu unit.

Dalam pertemuannya dengan Chairman Suzuki Motor Corporation Osamu Suzuki, Menteri mendapat laporan tentang turunnya volume penjualan kendaraan niaga ringan di Indonesia khususnya model andalan mereka seperti Suzuki Carry. Meski demikian, pihak Suzuki tetap berkomitmen untuk tidak melakukan PHK dan akan terus mendukung pasar otomotif Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Menperin menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengevaluasi berbagai opsi untuk merangsang kembali permintaan kendaraan niaga, seperti insentif fiskal untuk UMKM dan pembelian kendaraan oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, Toyota Motor Corporation menyampaikan aspirasi mereka terkait regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan elektrifikasi, terutama model hybrid. Mereka mengusulkan agar ada relaksasi aturan TKDN guna mempercepat investasi dan adopsi teknologi kendaraan ramah lingkungan. “Kami akan pelajari permintaan tersebut, karena prinsipnya kita ingin membangun industri otomotif nasional yang kuat namun juga kompetitif secara global,” kata Agus.

Ia juga menegaskan bahwa program insentif Low Cost Green Car (LCGC) akan diperpanjang hingga 2031. Tujuannya adalah menjaga keterjangkauan kendaraan bagi masyarakat dan mendukung transisi elektrifikasi secara bertahap. “Program LCGC terbukti berhasil meningkatkan kepemilikan kendaraan masyarakat dan mendukung industri otomotif nasional. Oleh karena itu, insentif untuk LCGC akan kami lanjutkan hingga 2031,” kata Menteri.

Menurut Menteri, kerjasama erat antara pemerintah dan produsen otomotif sangat krusial untuk menghadapi berbagai tantangan global. Ia menyebut bahwa pasar Indonesia sangat besar dan industri otomotif telah menjadi penyumbang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta ekspor manufaktur nasional. “Pasar otomotif Indonesia sangat besar, dan industri ini telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Kita harus jaga bersama agar tidak terjadi guncangan di sektor ini,” kata Menteri. (*)