Berita Economy & Industry

Menperin: Pemerintah Siapkan Insentif Baru Industri Otomotif 2026, Dorong Perlindungan dan Pembukaan Tenaga Kerja

DISWAY.ID— Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan tengah memfinalisasi usulan kebijakan insentif, untuk sektor otomotif yang direncanakan untuk 2026. Insentif ini akan difokuskan pada perlindungan tenaga kerja. Tujuannya, untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK), serta menciptakan lapangan kerja baru, sembari menjaga kelangsungan investasi di industri otomotif Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa sektor otomotif memiliki peran vital dalam perekonomian, Industri otomotif berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) manufaktur, ekspor, serta penyerapan tenaga kerja. Oleh karena itu, gangguan pada sektor ini dapat memengaruhi banyak industri lainnya dan berdampak pada jutaan pekerja.

“Harapan kami, sektor otomotif mendapat perhatian khusus, sehingga ada perlindungan terhadap tenaga kerja yang sudah ada dan menciptakan lapangan kerja baru,” kata Menperin Agus kepada media di Jakarta, pada Jumat 14 November 2025.

Melalui kebijakan fiskal 2026, diharapkan sektor otomotif bisa tumbuh jauh lebih cepat, berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan manufaktur dan pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, perumusan usulan insentif untuk 2026 ini sendiri juga mempertimbangkan transisi kebijakan yang sudah berjalan, terutama terkait kendaraan rendah emisi dan berteknologi listrik.

“Saat ini, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik berbasis baterai dan sebagian kendaraan bus telah diatur melalui kebijakan fiskal yang berlaku hingga 2025,” kata Menteri.

“Usulan insentif 2026 akan disinergikan dengan agenda pengembangan ekosistem kendaraan listrik, termasuk rencana kelanjutan dan penyempurnaan insentif untuk pembelian motor listrik yang sebelumnya sudah pernah diluncurkan pemerintah,” tambahnya.

Dalam mematangkan usulan insentif tersebut, Kemenperin terus memperkuat dialog dengan pelaku industri otomotif, asosiasi, dan pemangku kepentingan terkait. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Kemenko Ekon, Kementerian Keuangan, serta asosiasi seperti GAIKINDO dan pelaku industri lainnya. Tujuan akhirnya jelas: menjaga daya saing, memperkuat ekosistem rantai pasok produksi otomotif di dalam negeri, serta memastikan industri otomotif tetap menjadi motor pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja,” katanya. (*)