JAKARTA— Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita merespons kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Ia terutama menyoroti kekhawatiran potensi penyelewengan BBM subsidi oleh sektor industri.
Agus menegaskan, industri pada dasarnya tak menggunakan BBM bersubsidi. Jadi tak ada ruang untuk menyalahgunakan subsidi tersebut. Untuk pengawasan, Agus menyebut hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Sebetulnya kan kalau untuk industri, memang sudah tidak dilakukan subsidi. Jadi, nggak pernah ada dilakukan subsidi. Dan tentu kalau kita isunya kemudian bagaimana memantau supaya tidak ada penyelewangan, itu kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegak hukum,” kata Menteri di Jakarta, Selasa 21 April 2026.
Ia menjelaskan, kebutuhan utama sektor industri adalah BBM jenis diesel atau solar, yang penggunaannya tercatat dengan baik. Di sisi lain, ia mengakui kenaikan harga BBM nonsubsidi akibat situasi global yang turut mendorong fluktuasi harga minyak dunia yang berimbas pada harga BBM di dalam negeri. Menteri berharap kenaikan ini bersifat sementara, dan ketika situasi global mulai mereda, harga BBM non-subsidi juga menyesuaikan.
Menurutnya kondisi ini bukan hanya dihadapi Indonesia, melainkan juga negara lain. Karena itu, ia meyakini pelaku industri, termasuk sektor otomotif, sudah memiliki strategi untuk memitigasi dampak kenaikan harga energi. Ia juga menyinggung kemungkinan pergeseran pasar sebagai respons atas kenaikan harga BBM, misalnya meningkatnya minat terhadap kendaraan listrik. Menurutnya, pergeseran tersebut merupakan hal yang wajar dalam mekanisme pasar, terutama di tengah isu ketahanan energi dan volatilitas harga bahan bakar.
“Dan juga kalau ada shift dari market, itu juga suatu hal yang mungkin wajar saja. Misalnya sekarang market lebih mengarah ke mobil listrik, akibat dari isu ketahanan energi, isu harga BBM naik. Itu suatu hal yang wajar saja dalam market mekanisme ini,” kata Menteri. (*)









