KONTAN— Pemerintah berpotensi mengucurkan insentif untuk sektor otomotif pada tahun 2026 depan. Produsen mobil dan juga produsen komponen berharap insentif tersebut dapat mendongkrak industri otomotif. Marketing & Customer Relations Division Head Astra International Daihatsu Sales Operation Tri Mulyono menyambut wacana insentif untuk sektor otomotif pada tahun 2026. Ia berharap insentif ini bisa menggairahkan kembali pasar otomotif nasional yang kini sedang lesu.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mencatat penjualan whole sales hingga Oktober 2025 turun 10,6 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 lalu. Tri menilai, penyebab pasar otomotif nasional terkontraksi pada tahun ini cukup kompleks. Penyebabnya adalah kombinasi dari faktor global, penurunan daya beli masyarakat, serta peningkatan tren kredit macet (non-performing loan) dari lembaga pembiayaan.
“Kami berharap sampai akhir 2025 pasar otomotif nasional dapat bertumbuh dan Daihatsu bisa berkontribusi positif atas pertumbuhan yang terjadi,” kata Tri dikutip Kontan.co.id, Selasa 18 November 2025.
Tri berharap pemerintah memberikan insentif untuk menambah daya tarik bagi masyarakat membeli kendaraan. Itu misalnya dalam bentuk keringanan pajak maupun subsidi yang dapat mengurangi biaya pembelian. “Kami menunggu informasi yang lebih detail terkait dengan wacana kebijakan ini,” kata Tri.
Sales, Marketing & After Sales Operations Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy turut menyoroti penjualan mobil baru yang sedang melambat. Yusak menilai penyebab utamanya adalah pelemahan daya beli di tengah pembiayaan yang semakin ketat. Tapi ia melihat ada peluang untuk memperbaiki pasar otomotif pada tahun depan. “Dengan dukungan kebijakan pemerintah dan tingkat kepemilikan mobil yang masih rendah, kami optimistis pasar dapat kembali bertumbuh pada 2026,” katanya.
Insentif dari pemerintah penting untuk mendorong minat beli dan menjaga daya saing industri. “Dari sisi kami, bentuk dukungan apa pun tentu akan membantu mendorong minat beli dan memberikan dampak positif bagi industri secara keseluruhan,” kata Yusak.
Industri komponen juga menanti insentif untuk sektor otomotif. Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) Rachmad Basuki mengungkapkan bahwa penjualan otomotif yang melambat ikut menekan industri komponen karena terjadi pengurangan untuk rantai pasok pabrikan. Ia melihat outlook industri otomotif pada tahun 2026 relatif stagnan dari kinerja tahun ini jika tidak ada aksi yang progresif, khususnya dari pemerintah.
Ia berharap pemerintah bisa belajar dari insentif otomotif saat pandemi Covid-19 lalu, yang berhasil menggerakkan pasar dan industri otomotif. Ia menyarankan insentif untuk tahun 2026 bisa menyasar kendaraan yang diproduksi di dalam negeri dengan local content atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 60 persen. “Yang penting industri otomotif jangan terus turun, lama-lama investor nggak tahan dan akan cari market besar yang lagi tumbuh,” kata Rachmad.
Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu sepakat sektor otomotif membutuhkan stimulus untuk mengatasi kelemahan struktural pasar. Yannes menyoroti pentingnya penyelamatan daya beli pada segmen middle-low class. Bentuk insentif yang bisa diberikan adalah Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) atau kebijakan setara untuk segmen mobil Low Cost Green Car (LCGC) – Internal Combustion Engine (ICE).
Selain itu, pemerintah mesti memastikan insentif untuk mobil jenis Battery Electric Vehicle (BEV) dan hybrid terkait dengan peningkatan TKDN. Ini penting untuk mendongkrak investasi di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor secara utuh atau completely built up (CBU). Dengan begitu, mobil listrik produksi lokal bisa lebih kompetitif dan menjaga investasi yang berkelanjutan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginformasikan tengah memfinalisasi usulan kebijakan insentif bagi sektor otomotif. Usulan ini akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bagian dari paket kebijakan fiskal tahun 2026 yang akan dibahas pemerintah. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan langkah ini diambil untuk mempercepat pemulihan dan penguatan industri otomotif nasional yang saat ini menghadapi tekanan daya beli di pasar domestik dan dinamika pasar global.
“Kami sedang menggodok kebijakan insentif dan stimulus untuk sektor otomotif yang akan kami ajukan untuk kebijakan fiskal 2026,” kata Menteri.
Kemenperin tengah menyusun desain skema insentif dan stimulus yang paling tepat sasaran, baik untuk mendorong permintaan (demand side) maupun menjaga utilisasi produksi dan melindungi investasi industri (supply side). Perumusan usulan insentif untuk 2026 juga mempertimbangkan transisi kebijakan yang sudah berjalan, terutama terkait kendaraan rendah emisi dan listrik.
Saat ini, insentif PPN DTP untuk kendaraan listrik berbasis baterai dan sebagian kendaraan bus telah diatur melalui kebijakan fiskal yang berlaku hingga 2025. Menurut Menperin, usulan insentif 2026 akan disinergikan dengan agenda pengembangan ekosistem kendaraan listrik, termasuk rencana kelanjutan dan penyempurnaan insentif untuk pembelian motor listrik yang sebelumnya pernah diluncurkan pemerintah. (*)

