Berita Economy & Industry

Masuk Era Listrik, Mobil ICE Tetap Diproduksi di RI

JAKARTA— Kementerian Perindustrian mengumumkan akan terus memproduksi mobil yang masih menggunakan mesin pembakaran internal. Ini merupakan bagian dari peta jalan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Mengenai target kuantitatif pengembangan industri kendaraan bermotor nasional, sudah tertera pada lampiran Peraturan Menteri Industri Nomor 27 Tahun 2020. Isinya peningkatan kapasitas produksi nasional setiap lima tahun sekali hingga 2035.

Pada 2025 nanti, jumlah KBLBB yang diproduksi di Indonesia ditargetkan mencapai 400 ribu unit, atau 25 persen dari total produksi kendaraan roda empat yang akan mencapai 1,6 juta unit. Lebih lanjut pada 2030, persentase produksi Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) mencapai 25 persen dari total produksi sebesar 3 juta unit untuk roda empat. “Sedangkan pada 2035, Kemenperin menargetkan produksi 1 juta KBLBB roda empat atau lebih dan 3,2 juta KBLBB roda dua,” kata Juru Bicara Kemenperin Febi Hendri Antoni Sarif dalam keterangan resmi seperti dikutip KUMPARAN.

Target tersebut diharapkan dapat menghemat penggunaan bahan bakar fosil dan menurunkan emisi karbon hingga 12,5 juta barel per 4,6 juta ton untuk roda empat dan 4 juta barel per 1,4 juta ton untuk roda dua. Pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021, LCEV dikategorikan menjadi beberapa jenis seperti KBH2 atau LCGC, mobil hybrid, plug-in hybrid (PHEV), BEV, flexy engine, dan fuel cell (FCEV).

Maka dari itu di dalam peta jalan, mobil LCGC tetap diproduksi. Namun porsinya dikurangi dari total produksi. Sejak 2025 hingga 2035, persentasenya hanya 20 persen, sebelumnya berkisar 25 persen. Ini diharapkan membuat komposisi KBLBB akan terus meningkat bila dibanding jumlah kendaraan konvensional dari waktu ke waktu. “Dari tahun 2017 sampai 2021 pendaftaran KBLBB di Kementerian Perhubungan selalu mengalami peningkatan tiap tahun. Terakhir pada 2021 meningkat sebanyak 360 persen dari 2020,” katanya.

Meneruskan produksi kendaraan konvensional juga ada alasannya. Karena bagaimanapun jenis mobil ini merupakan salah satu komoditas ekspor otomotif. Selama periode Januari hingga Agustus 2022, ekspor mobil dari Indonesia mencapai 285.941 unit dari total produksi sebesar 920.376 unit. Pangsa pasar ekspor produk otomotif dalam bentuk mobil atau komponen mencapai lebih dari 80 negara. (*)